Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:08 WIB
Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung
Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly melantik anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, Selasa (20/1).

Dengan demikian, total kewajiban royalti bisa mencapai Rp120 ribu per kursi per tahun jika menggunakan lagu atau rekaman yang dilindungi hak cipta.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI