Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:45 WIB
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)

Suara.com - Aktris Ririn Dwi Ariyanti menunjukkan dukungannya secara nyata kepada Jonathan Frizzy yang kini tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut Ivan, Ririn telah menjenguk pria yang akrab disapa Ijonk itu di rumah tahanan untuk memberikan dukungan moril.

"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum. Apakah intensitas sering atau tidak, ya standar aja," kata Ivan.

Kunjungan Ririn tersebut dipastikan selalu dalam pendampingan tim kuasa hukum Ijonk. "Selalu kami temani," tegas Ivan.

Layaknya seorang kerabat yang menjenguk, perempuan berusia 39 tahun itu juga membawakan sejumlah barang untuk keperluan Ijonk selama di tahanan.

Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)

"Ya layaknya berkunjung aja lah, membawa makanan, pakaian seperti itu. Dan memberikan support," ungkap Ivan.

Ivan juga mengonfirmasi bahwa salah satu kunjungan Ririn pernah dilakukan sebelum sidang, demi memberi suntikan semangat bagi Ijonk.

"Sebelum persidangan, Ririn pernah jenguk juga untuk memberikan support," bebernya.

baca juga

Meski demikian, pihak kuasa hukum belum bisa memastikan apakah Ririn akan kembali menjenguk Ijonk setelah persidangan kali ini.

"Kami belum dapat konfirmasi untuk hal itu, apakah setelah persidangan Ririn menjenguk atau tidak. Cuma yang jelas, Ririn dan keluarga intens berkomunikasi dengan kami, memberikan support untuk Ijonk," pungkasnya.

Untuk diketahui, Jonathan Frizzy jadi tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape sejak 5 Mei 2025.

Terseretnya Ijonk merupakan pengembangan dari pengungkapan pengedaran barang tersebut oleh Polres dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Maret 2025. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara

Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Pesan Haru Aldi Bragi Lepas Siti Adira Kinaya Menikah: Maaf untuk Kekurangan Bapak

Pesan Haru Aldi Bragi Lepas Siti Adira Kinaya Menikah: Maaf untuk Kekurangan Bapak

Entertainment | Senin, 28 Juli 2025 | 15:34 WIB

Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker

Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:40 WIB

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan

Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan

Entertainment | Senin, 14 Juli 2025 | 15:49 WIB

Terkini

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

×