Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ini tengah mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak Senin (14/7/2025). Namun sang pengacara memberikan informasi mengejutkan mengenai sang artis.
Menurut pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, kondisi kesehatan kliennya belum stabil akibat penyakit ambeien. Meski begitu, Ijonk tetap bersikap kooperatif.
"Hingga saat ini, setelah registrasi, dia masih dalam proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak Lapas. Kami juga belum tahu hasilnya, kami doakan yang terbaik," kata Lamgok kepada wartawan, kemarin.
Lamgok juga mengungkap penyakit lain yang tak kalah serius yang diidap kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu. Menurut Lamgok, ada indikasi Ijonk mengidap kanker.
"Jadi, indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang," ujarnya.
![Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/06/28923-jonathan-frizzy.jpg)
Lamgok pun beharap para petugas tidak abai dengan kondisi kesehatan mantan suami Dhena Devanka itu.
"Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik," imbuhnya.
Namun menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, penahanan Jonathan Frizzy sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, kondisi Ijonk sehat dan tidak ada alasan untuk tidak menahan aktor 43 tahun tersebut, karena kondisinya dinyatakan sehat oleh dokter.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
"Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang. Laporan kesehatannya sudah lengkap," ujar Made kepada wartawan.
![Fakta Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka kasus vape obat keras. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/05/26563-fakta-jonathan-frizzy-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-vape-obat-keras.jpg)
Made juga memastikan bahwa kondisi Ijonk secara fisik memungkinkan untuk menjalani masa tahanan.
"Sudah bagus, cuma masih ada memar, itu saja," imbuhnya.
Dengan penahanan ini, Ijonk akan menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan digelar.
Dia akan mendekam sementara di Lapas Pemuda Tangerang sembari menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari penangkapan tiga orang tersangka oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.