Dituding Malak, Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tak Paham Konsep Royalti

Sumarni

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Dituding Malak, Ahmad Dhani Sebut Once Mekel Tak Paham Konsep Royalti
Iwan Bule menengahi Ahmad Dhani dan Once Mekel, saat kedua musisi bertemu Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/4/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Musisi sekaligus Anggota DPR RI Ahmad Dhani buka-bukaan lebih dalam soal royalti lagu dan LMK yang menjadi sorotan belakangan ini.

Suami Mulan Jameela ini memberikan tanggapannya bagaimana kata royalti seolah terdengar begitu negatif bagi orang yang tak memahaminya.

Hal ini diungkap oleh Ahmad Dhani saat menjadi bintang tamu di podcast berjudul 'Royalti, Antara Simfoni dan Ironi' yang diunggah di kanal YouTube Liputan6 SCTV semalam, 13 Agustus 2025.

Ahmad Dhani menegaskan kalau yang dia tagih ke penyanyi selama ini adalah royalti konser, yang di mana menurutnya itu bukan ranah LMK.

"Jadi perlu digaris bawahi dulu banyak netizen yang yang menuduh saya memulai ini. Sebenarnya yang saya mulai itu bukan ranahnya LMK ya," ujar Ahmad Dhani.

"Royalti untuk resepsi perkawinan, lalu di kafe, di hotel dan lain-lain itu menjadi domain daripada LMK. Sedangkan yang saya teriakkan di awal bukan ranah LMK yaitu konser," imbuhnya.

Menurut ayah Al Ghazali ini kenapa tone royalti terdengar negatif di telinga karena orang-orang belum terbiasa.

Jangankan masyarakat umum, bahkan penyanyi profesional saja menurutnya banyak yang tak paham. Di situ Ahmad Dhani menyinggung nama Once Mekel.

baca juga

"Tone-nya negatif. Itu karena apa? Karena memang belum terbiasa. Jadi karena peradaban kita belum tinggi-tinggi banget, jadi belum memahami apa arti kata royalti," jelas Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dan Once Mekel. [Kolase Instagram]
Ahmad Dhani dan Once Mekel. [Kolase Instagram]

"Jadi enggak usah masyarakat biasa ya, penyanyi aja kayak misalnya Once nih ketika saya tagih royalti ya dia nyanyi lagu Dewa. Lagu saya, lagunya Andra. Saya tagih royalti, di telinganya Once juga tone-nya negatif," imbuhnya.

Menurut mantan suami Maia Estianty ini, Once Mekel tak paham konsep royalti di mana ada hak pengarang pada lagu yang dia nyanyikan.

"Karena Once juga enggak paham bahwa di situ ada haknya pengarang lagu juga saat dia menyanyikan," kata Ahmad Dhani.

"Jadi ketika Once menyanyikan lagu Dewa 19, which is itu karya saya, Once dibayar lebih dari penyanyi kawinan, Rp 100 juta lebih, kadang Rp 150 juta lebih. Fairness-nya kan harusnya ada, namanya royalti ke pengarang lagunya," lanjutnya.

Namun Ahmad Dhani bercerita saat dia menagih royalti lagu karyanya itu ke Once Mekel, dia justru disebut malak.

Ayah Safeea Ahmad ini kemudian menyamakan kondisi tersebut dengan kafe-kafe yang merasa dipalak oleh LMKN.

"Tapi ketika saya ucapkan itu di telinga Once kedengaran negatif. Makanya dia sempat ngomong itu malak namanya gitu. Sama seperti kafe-kafe itu juga seolah-olah mereka dipalak oleh LMKN gitu," ucapnya.

Bagi Ahmad Dhani, itu semua karena mantan vokalis Dewa 19 itu tidak paham pengertian royalti.

Begitu juga masyarakat umum yang menurut pentolan Dewa 19 ini masih butuh diberikan pengertian mendalam soal konsep royalti.

"Jadi jadi masalahnya cuma itu aja belum adanya pengertian karena apa peradaban kita ini masih enggak tinggi-tinggi banget," tutur ayah El Rumi ini.

"Sehingga mendengar kata royalti itu banyak yang enggak paham. Bahkan penyanyi pun mungkin juga enggak paham, kenapa disebut nama itu royalti," sambungnya.

Musisi berusia 53 tahun ini mengaku banyak yang bingung karena penyanyi yang capek nyanyi, tapi kenapa komposer ikut dapat duit.

Namun dijelaskan Dhani, di situlah intinya royalti. Karena komposer sebenarnya adalah orang yang pertama kali bekerja untuk menciptakan lagu itu.

"Intinya royalti itu kita enggak bekerja, kita dapat duit. Once yang nyanyi, tapi pengarang lagunya juga dapat duit. Jadi begini, komposer itu adalah orang yang pertama bekerja," tegas Ahmad Dhani.

Kontributor : Yoeni Syafitri Sekar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Fakta Kunci di Balik Aksi Tompi 'Gebrak Meja' Lawan Sistem Royalti Musik

4 Fakta Kunci di Balik Aksi Tompi 'Gebrak Meja' Lawan Sistem Royalti Musik

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:42 WIB

Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?

Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:28 WIB

Tompi 'Gebrak Meja', Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagunya: Jawaban Gak Masuk Akal Sehat Saya

Tompi 'Gebrak Meja', Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagunya: Jawaban Gak Masuk Akal Sehat Saya

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:15 WIB

5 Musisi dan Label yang Memboikot Spotify, Kritik Sistem Pembagian Royalti

5 Musisi dan Label yang Memboikot Spotify, Kritik Sistem Pembagian Royalti

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Mita The Virgin Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Sebut Sebagai Ajang Promosi

Mita The Virgin Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Sebut Sebagai Ajang Promosi

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:55 WIB

RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×