Hotel hingga Restoran Sepi Lagu, PHRI Sindir Pemerintah: Kok Dilepas ke LMKN?

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Hotel hingga Restoran Sepi Lagu, PHRI Sindir Pemerintah: Kok Dilepas ke LMKN?
Ilustrasi royalti lagu [asb].

Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B. Sukamdani, angkat bicara soal fenomena hotel, restoran, kafe, hingga mal yang kini tak lagi memutar lagu akibat kewajiban membayar royalti musik.

Haryadi mengakui pihaknya memang mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan pembayaran royalti. Namun, jika merasa keberatan, dia menyarankan agar mereka tidak memutar musik sama sekali.

"Kami berikan arahan, kalau mau putar lagu harus bayar. Tapi kalau merasa berat, ya jangan putar. Ada yang memang perlu, silakan, mau pakai platform digital juga boleh, atau bayar ke konvensional, ke LMKN," kata Haryadi saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu 13 Agustus 2025.

Haryadi mencontohkan, saat ini Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mulai menagih hotel-hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, langkah ini justru membuat sebagian pelaku usaha enggan memutar musik.

"Tadi saya baru telepon ketua PHRI Lombok. Mereka kehilangan mood, terutama yang kecil-kecil (menyetel lagu). Jadi senyap," ungkapnya.

Apa Itu LMKN? Sibuk Banget Ngejar Royalti (lmkn.id)
Apa Itu LMKN? Sibuk Banget Ngejar Royalti (lmkn.id)

PHRI pun meminta pemerintah hadir dan ikut menengahi permasalahan ini, bukan sepenuhnya menyerahkan urusan royalti kepada LMKN.

"Kok kayak lepas semua ke LMKN. Padahal di Undang-Undang jelas, mereka mengutip biaya, pencatatan, administrasi masuk ke Kementerian Hukum. Harusnya ada tanggung jawabnya," tegas Haryadi.

"Sekarang yang kami lihat dilepas gitu aja. Kamu berantem dengan LMKN. Kehadiran negara tidak dirasakan," imbuhnya.

Seperti diketahui, isu royalti musik kembali mencuat setelah salah satu petinggi Mie Gacoan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta musik. 

baca juga

Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 26 Agustus 2024.

Kasus itu akhirnya berakhir damai setelah pihak Mie Gacoan membayar ganti rugi sebesar Rp2,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhimpunan Hotel dan Restoran Sebut LMKN Tagih Royalti Pakai Gaya Preman: Ugal-ugalan!

Perhimpunan Hotel dan Restoran Sebut LMKN Tagih Royalti Pakai Gaya Preman: Ugal-ugalan!

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:49 WIB

Sinyal Keras dari Pemerintah: Menteri Hukum Dukung WAMI Diaudit Buntut Keluhan Ari Lasso

Sinyal Keras dari Pemerintah: Menteri Hukum Dukung WAMI Diaudit Buntut Keluhan Ari Lasso

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Calon Pengantin Wajib Tahu: Begini Cara Hitung dan Bayar Royalti Musik di Acara Nikah

Calon Pengantin Wajib Tahu: Begini Cara Hitung dan Bayar Royalti Musik di Acara Nikah

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:16 WIB

Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui

Royalti Musik jadi Polemik, Menteri Hukum Akui Lalai: Saya Tidak Malu Mengakui

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:16 WIB

Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel

Apa Itu LMKN? Gencar Tarik Royalti Musik dari Kafe hingga Hotel

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

×