Suara.com - Gitaris sekaligus pencipta lagu, Piyu, kembali melontarkan kritik pedas terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Personel Padi Reborn ini menilai lembaga tersebut gagal dalam menjalankan fungsinya mengelola royalti secara transparan dan adil.
Kritik ini kembali muncul setelah polemik royalti kembali menjadi perbincangan publik menyusul kegeraman Ari Lasso terhadap WAMI, salah satu LMK di Indonesia. Ari mengaku menerima nilai royalti yang tak sesuai.
Menurut Piyu, kisruh seperti ini hanya menunjukkan bahwa sistem yang dijalankan LMKN memang bermasalah sejak lama.
Piyu mempertanyakan ke mana sebenarnya dana royalti yang dihimpun oleh LMKN selama ini.
Ia menyebut bahwa dana yang seharusnya menjadi hak pencipta lagu justru dinikmati oleh para komisioner LMKN.
"Terus tadi saya baca berita, LMKN baru saja mengangkat komisioner-komisioner baru dengan gaji Rp30 juta-an, nah itu gaji dari mana? Dari uang royaltinya pencipta-pencipta yang dikumpulin," kata Piyu dikutip dari YouTube dr. Richard Lee pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menilai tidak adil jika para komisioner menerima gaji besar sementara pencipta lagu hidup dalam keterbatasan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa sejak berdirinya LMKN pada 2014, tidak ada perubahan signifikan dalam kesejahteraan pencipta lagu.
Baca Juga: Buka-bukaan soal Duit, Promotor Tetap Bayar Royalti Ariel untuk Konser Peterpan Lewat WAMI
Piyu merasa miris bahwa sistem yang dibentuk untuk melindungi hak pencipta justru menyengsarakan mereka.
"Terus mereka kerjanya apa kalau dari tahun 2014 sampai sekarang penciptanya juga masih tetap sengsara hidupnya," kata Piyu.
Piyu Kritisi Kinerja LMKN

Piyu juga mengungkap bahwa dirinya sering menerima curhatan dari para pencipta lagu yang kesulitan secara finansial.
Bahkan, untuk kebutuhan dasar seperti makan dan transportasi pun mereka kesusahan.
"Hampir setiap hari saya tuh dapat WA dari keluarga dan teman-teman pencipta yang buat beli beras aja susah," ujarnya.
Kondisi ini semakin memperkuat kritiknya terhadap manajemen dana royalti oleh LMKN.