Kebijakan Partai, Eko Patrio dan Uya Kuya Tak Dapat Gaji dan Fasilitas DPR selama Dinonaktifkan

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Rabu, 03 September 2025 | 14:28 WIB
Kebijakan Partai, Eko Patrio dan Uya Kuya Tak Dapat Gaji dan Fasilitas DPR selama Dinonaktifkan
Selama nonaktif, Eko Patrio dan Uya Kuya tidak lagi mendapat gaji dan segala fasilitas sebagai anggota DPR RI. [Instagram/ekopatriosuper/king_uyakuya]
Baca 10 detik
  • Ketua PAN, Putri Zulhas memutuskan anggota DPR yang dinonaktifkan tidak lagi mendapat fasilitas dan gaji.
  • Menurut Putri Zulhas, permintaan tersebut sudah dilayangkan kepada dua lembaga negara yang berwenang.
  • Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen PAN dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas di hadapan publik.

Suara.com - Nasib Uya Kuya dan Eko Patrio di parlemen kini berada di ujung tanduk. Keduanya telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.

Tapi sebagai catatan, walaupun Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan, keduanya tetap mendapat gaji dan tunjangan. Hal inilah yang kembali memantik emosi masyarakat.

Terkini, partai yang mengusung Eko Patrio dan Uya Kuya, PAN membuat kebijakan.

Ketua PAN, Putri Zulkifli Hasan, memutuskan mereka yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas dan gaji.

Putri Zulkifli Hasan mengonfirmasi, permintaan tersebut sudah dilayangkan kepada dua lembaga negara yang berwenang.

Di antaranya Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Kementerian Keuangan.

"Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.

Putri Zulhas menegaskan, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen partainya dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas di hadapan publik.

Menurutnya, penghentian ini akan berlaku selama Uya Kuya dan Eko Patrio menyandang status nonaktif sebagai anggota dewan.

baca juga

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," katanya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan. (Foto dok. PAN)
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, tindakan menghentikan gaji dan segala tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPR RI dari PAN yang dinonaktifkan, agar menjaga marwah DPR. (Foto dok. PAN)

Langkah serupa tidak hanya dilakukan Fraksi PAN. Sehari sebelumnya, Fraksi Partai NasDem juga mengambil kebijakan yang sama terhadap anggotanya.

Fraksi NasDem secara resmi meminta agar gaji dan seluruh fasilitas yang diterima Ahmad Sahroni serta artis Nafa Urbach turut dihentikan.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat, menyatakan bahwa permintaan ini merupakan bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Viktor.

Kebijakan tegas dari kedua fraksi ini menjadi konsekuensi langsung atas status nonaktif yang kini disandang oleh para artis dan politisi tersebut dari tugas mereka di Senayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uya Kuya Beranikan Diri Tonton Video Rumahnya Dijarah, Seperti Apa Reaksinya?

Uya Kuya Beranikan Diri Tonton Video Rumahnya Dijarah, Seperti Apa Reaksinya?

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 14:16 WIB

Ramai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota DPR

Ramai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Denny Cagur: Memang Disiapkan untuk Anggota DPR

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 13:51 WIB

Tetap Dukung Uya Kuya, Jusuf Hamka Sisipkan Ayat di Surat Yasin

Tetap Dukung Uya Kuya, Jusuf Hamka Sisipkan Ayat di Surat Yasin

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 13:39 WIB

Kutukan Kursi Parlemen Bagi Artis: 11 Bulan Tumbang hingga Mundur Demi Anak

Kutukan Kursi Parlemen Bagi Artis: 11 Bulan Tumbang hingga Mundur Demi Anak

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 13:07 WIB

Pasang Badan, Jusuf Hamka Kasihani Uya Kuya

Pasang Badan, Jusuf Hamka Kasihani Uya Kuya

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 12:51 WIB

Jago Drama, Terbongkar Jejak Digital Ahmad Sahroni Main Film

Jago Drama, Terbongkar Jejak Digital Ahmad Sahroni Main Film

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 12:50 WIB

Terkini

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

×