- Eko Patrio, Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Uya Kuya dinonaktifkan dari anggota DPR
- Meski dinonaktifkan, mereka masih menerima gaji
- Dalam UU MD3 tak ada istilah anggota DPR nonaktif
Suara.com - Empat anggota DPR RI, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan legislatif oleh partai politik masing-masing.
Meskipun dalam UU MD3, tak ada istilah anggota DPR nonaktif.
Keputusan masing-masing partai diambil setelah serangkaian pernyataan dan sikap mereka memicu kemarahan publik, terutama terkait rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Partai NasDem menonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni pada 31 Agustus 2025, menyatakan bahwa pernyataan mereka telah mencederai perasaan rakyat dan bertentangan dengan perjuangan partai.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya pada 1 September 2025, dengan alasan yang sama.
Namun, meskipun telah dinonaktifkan, keempatnya masih tercatat sebagai anggota DPR RI dan berhak menerima gaji serta tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejadian ini bermula dari video viral yang menunjukkan Eko Patrio dan Uya Kuya berjoget di Sidang Paripurna MPR pada 15 Agustus 2025, yang dianggap tidak menghormati tugas legislatif.
Selain itu, pernyataan Nafa Urbach yang membela rencana kenaikan tunjangan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan juga menuai kritik tajam dari masyarakat. Akibatnya, rumah mereka menjadi sasaran amukan massa dan dijarah.

Sebelum penjarahan, keempatnya menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Namun, permintaan maaf tersebut tidak cukup meredakan amarah publik, hingga rumah mereka menjadi sasaran amukan warga.
Baca Juga: Panen Pujian, Sosok Ibu yang Minta Anaknya Kembalikan Jam Tangan Rp11 Miliar Ahmad Sahroni
Sebagai respons, partai politik mereka mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan mereka dari keanggotaan DPR RI.
Meski demikian, status mereka sebagai anggota DPR RI yang dinonaktifkan masih menimbulkan pertanyaan. Apakah mereka akan dipecat secara permanen atau hanya sementara?
Hingga saat ini, belum ada kejelasan resmi mengenai hal tersebut. Namun, dalam pencarian Google, nama mereka sudah ditulis sebagai "Mantan Anggota DPR RI", yang menandakan bahwa publik telah menganggap mereka tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat.
Kejadian ini menjadi cermin bagi para wakil rakyat untuk lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat dan menjaga etika dalam menjalankan tugasnya.
Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat pulih kembali.