Gondol Kucing saat Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Seorang Anak Resmi Tersangka!

Rabu, 10 September 2025 | 14:06 WIB
Gondol Kucing saat Rumah Uya Kuya Dijarah Massa, Seorang Anak Resmi Tersangka!
Sembilan ekor kucing peliharaan Uya Kuya yang masih hilang usai rumahnya dijarah massa. (ANTARA/HO-IG King-uyakuya
Baca 10 detik
  • Polisi turut menetapkan satu tersangka yang masih berusia anak-anak dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya
  • Total tersangka yang ditahan mencapai 15 orang. 
  • Anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diduga mencuri kucing milik Uya Kuya.

Suara.com - Ada satu orang anak yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Satu anak itu bagian dari 15 orang yang kini ditahan oleh polisi perihal kasus penjarahan rumah Uya Kuya

Soal tersangka yang masih berstatus anak-anak itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan. 

"Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2025).

Dari hasil penyidikan kasus tersebut, anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya.

"Satu anak itu membawa kucing dan sofa," ucap Dicky.

Kucing yang sempat dibawa pelaku itu kini sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta agar lebih aman dan terawat.

rumah Uya Kuya yang dijarah (Suara.com/Tiara Rosana)
rumah Uya Kuya yang dijarah (Suara.com/Tiara Rosana)

"Iya, sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," ujar Dicky.

Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Terbaru, sebanyak tiga orang tersangka yang terlibat mencuri televisi saat peristiwa penjarahan itu telah ditangkap di rumah mereka masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9) lalu.

Rumah Uya Uya Dijarah Massa

Baca Juga: Girang Gasak TV, Jejak 2 Wanita Ikut Jarah Rumah Uya Kuya Berakhir di Bui

Seperti diketahui, kasus penjarahan di rumah Uya Kuya menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur itu didatangi massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah selama peristiwa itu terjadi.

Sementara itu, Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang sedang tampil saat itu. 

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI