Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba

Kamis, 11 September 2025 | 19:40 WIB
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
Raffi Ahmad pernah tersandung kasus narkoba tahun 2013. [Instagram]
Baca 10 detik

Suara.com - Jagat politik dan hiburan Tanah Air tengah dihebohkan dengan kabar masuknya nama Raffi Ahmad dalam bursa calon Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menggantikan Dito Ariotedjo.

Namun, isu Raffi Ahmad menjadi calon Menpora ini langsung disambut riuh oleh warganet yang sontak membongkar kembali jejak digital kelam sang Sultan Andara.

Publik ramai-ramai mengungkit kembali momen saat suami Nagita Slavina itu tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2013 silam.

Sentilan pedas ini salah satunya datang dari akun X @jaksapedia yang mengingatkan publik secara detail mengenai kasus narkoba yang pernah menjerat Raffi Ahmad.

"Jangan lupa, Raffi Ahmad yang masuk bursa calon Menpora ini pernah tersandung penyalahgunaan metilon pada 2013," cuitan akun X @jaksapedia, Selasa 9 September 2025.

Akun tersebut juga menjelaskan bahwa Methylone (metilon) adalah jenis narkotika turunan katinon yang ketika itu belum secara eksplisit tercantum dalam Undang-Undang Narkotika, yang menjadi celah perdebatan hukum kala itu.

Seolah tak cukup, video lawas detik-detik penggerebekan rumah Raffi Ahmad oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pun kembali viral.

"Hah? Serius, Raffi Ahmad mo diangkat jadi Menpora? Raffi yang pernah digrebek BNN waktu lagi pesta narkoba itukan?" cuit akun X @AnKiiim_ sambil menyematkan video penggerebekan tersebut.

Penggerebekan itu terjadi pada 2013 saat Raffi Ahmad masih berusia 26 tahun.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Pajak Raffi Ahmad: Dari Aset Mewah hingga Tudingan Pencucian Uang

Saat itu, Raffi Ahmad yang berada dalam pengaruh alkohol sempat mengira petugas BNN yang datang ke rumahnya adalah teman-temannya.

Bahkan, ia dengan santainya sempat menawarkan minuman keras kepada para petugas.

Namun, suasana berubah drastis ketika petugas menunjukkan identitas resmi mereka.

Raffi disebut langsung terkujur kaku dan meminta musik dimatikan.

Dari hasil pemeriksaan, BNN menemukan bukti narkotika jenis Methylone, yang diakui milik Raffi.

Karena jenis narkotika itu belum masuk dalam UU, Raffi akhirnya hanya menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Sukabumi.

Bahkan, kasusnya sendiri secara resmi dihentikan atau di-SP3 oleh BNN pada 24 Juli 2019.

Meski kasusnya sudah selesai, jejak digital ini menjadi ganjalan besar di mata publik terkait isu jabatan menteri.

Warganet pun membandingkan standar untuk menjadi pejabat yang berbeda jauh dengan syarat mencari kerja bagi rakyat biasa.

"Raffi mau di jadikan menpora? Tolol kalo dipilih," timpal akun @minion**.

"Kalau memang terjadi, inilah yang dinamakan dunia yang terbalik," kata akun @ediherma**.

"Rakyat nyari kerja syaratnya banyak banget. Tes ini itu, minimal S1 S2, pengalaman kerja harus banyak, dll. Ini pejabat negara receh banget dapetin jabatan. Artis, kaya, banyak folowers, lulusan SMA, ga peduli masa lalunya gmn..." tulis akun @babysnow**.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI