- Sidang ikrar talak Pratama Arhan dan Azizah Salsha digelar pada 29 September 2025
- Pratama Arhan bisa diwakilkan orang lain untuk mengucapkan ikrar talak
- Belum bisa dipastikan apakah Pratama Arhan datang atau tidak di sidang ikrar talak
Suara.com - Sidang ikrar talak yang menjadi penentu akhir nasib rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha dijadwalkan, 29 September 2025.
Tanggal tersebut merupakan penetapan Pratama Arhan mengucap ikrar talak. Namun, kehadiran menantu Andre Rosiade itu ternyata tidak bersifat mutlak.

Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, M Sholahudin, menjelaskan, Pratama Arhan sebagai pemohon memiliki hak untuk hadir atau tidak dalam sidang nanti.
Menurutnya, pihak pengadilan telah memenuhi kewajiban untuk memanggil yang bersangkutan. Keputusan untuk hadir atau tidak sepenuhnya diserahkan kepada Pratama Arhan dan kuasa hukumnya.
"Iya, kalau itu kan haknya dia ya. Karena kita udah, kewajiban kita memanggil," kata M Sholahudin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Selasa, 16 September 2025.
"Adapun datang atau tidak, ya itu diserahkan kembali kepada eh, yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sholahudin memaparkan adanya mekanisme hukum yang disebut 'kuasa istimewa'. Opsi ini memungkinkan Pratama Arhan untuk mewakilkan pembacaan ikrar talak kepada orang lain.
"Tetapi kalau ada kuasa istimewa namanya untuk ikrar, nanti kuasanya kita teliti dulu," jelasnya.
Majelis hakim, kata Sholahudin, akan meneliti secara saksama apakah surat kuasa yang diajukan benar-benar bersifat istimewa dan khusus untuk agenda pengucapan ikrar talak.
Baca Juga: Status Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ditentukan Akhir September
Ia mendefinisikan kuasa istimewa sebagai mandat yang diberikan khusus untuk satu jenis perbuatan hukum saja.
![Azizah Salsha ketahuan curhati di TikTok usai cerai dari Pratama Arhan. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/95958-azizah-salsha.jpg)
"Artinya khusus untuk satu perbuatan (hanya gugatan cerai)," tegas Sholahudin.
Ketika ditanya siapa saja yang bisa menjadi perwakilan dalam kuasa istimewa tersebut, Sholahudin menyebut bisa dari berbagai pihak terkait.
"Kalau itu kan bisa kuasa hukum, ya, bisa dari eh apa namanya, keluarga atau insidentil yang dikuasakan istimewa," terang Sholahudin.
Meski begitu, pihak pengadilan belum bisa memastikan apakah Pratama Arhan akan memanfaatkan opsi ini atau memilih untuk hadir secara langsung atau menunjuk seseorang.
"Belum tahu, kita kan belum tahu dia datang apa enggak," katanya.