Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:46 WIB
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
Bigmo dan Resbobb (Tangkapan layar).
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Bigmo dan Resbob sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.
  • Azizah Salsha melaporkan mereka ke Bareskrim pada 12 Agustus 2025 atas pencemaran nama baik dan fitnah.
  • Pelapor menolak berdamai untuk memberikan efek jera meskipun telah menerima permohonan maaf para tersangka.

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Sudah tersangka," ujar Rizki kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Rizki mengatakan penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo setelah status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka.

"Segera dijadwalkan pemeriksaan," katanya.

Tolak Damai

Azizah Salsha melaporkan Resbobb dan Bigmo ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8/2025).

Dalam laporan yang tergistrasi dengan Nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri itu, Azizah melaporkan Resbobb dan Bigmo terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama saat itu mengatakan, Resbobb dan Bigmo dilaporkan selaku pemilik akun TikTok @ibaratbratpittt dan akun YouTube @Niceguymo yang diduga telah memfitnah Azizah berselingkuh hingga berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.

baca juga

"Jadi kami melaporkan ini untuk memberi efek jera, agar masyarakat juga lebih bijak dalam bersosial media. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," kata Dipo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Dalam perkara ini Azizah selaku pelapor mempersangkakan Resbobb dan Bigmo dengan Pasal 45 Ayat 4 dan Ayat 6 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ancaman hukumannya itu 4 tahun," jelas Dipo.

Sementara Azizah memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum ini hingga ke persidangan. Sekalipun ia mengaku telah menerima permohonan maaf Resbobb dan Bigmo.

"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga," tegas Azizah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:27 WIB

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:16 WIB

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum

Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:41 WIB

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu

News | Senin, 02 Maret 2026 | 18:42 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Terkini

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:26 WIB

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

7 Wallpaper Laptop Penarik Keberuntungan Karir dan Wirausaha menurut Feng Shui dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:25 WIB

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

Dari Jawa Tengah, MTQ Nasional XXXI Pancarkan Kedamaian dan Pererat Kebersamaan

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:17 WIB

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

4 Serum Bioaqua untuk Anti-Aging di Bawah Rp30 Ribu, Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 09:10 WIB

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

×