- Bigmo dan Resbob berharap bisa dimaafkan Azizah Salsha.
- Bigmo dan Resbob mengaku menyesal dengan konten yang dibuat, yang menyebut Azizah Salsha selingkuh.
- Resbob menyinggung masa depannya yang masih panjang dan berharap bisa kembali melanjutkan kuliah di Surabaya.
"Mediasi ini sifatnya wajib sesuai Perkap restorative justice. Klien kami sudah minta maaf, meski belum diterima. Kami berharap bisa selesai di sini," ujarnya.
Meski begitu, kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut karena belum ada kesepakatan damai. Dia menekankan sikap kliennya untuk memberi efek jera.
"Mediasi sudah berjalan lancar, tapi belum ada titik temu. Azizah dan keluarga masih ingin proses hukum tetap berlanjut," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Azizah Salsha, istri pesepakbola Pratama Arhan, terhadap dua saudara, Bigmo dan Resbob.
Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025 atas dugaan penyebaran fitnah melalui konten YouTube dan TikTok, termasuk tuduhan perselingkuhan.
Laporan dibuat dengan dasar UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.