- Aksi Wahyudin Moridu kembali membuat gempar karena videonya yang menabung gaji terakhirnya usai dipecat dari angggota DPRD Gorontalo.
- Dalam video itu, Wahyudin menyisihkan uang sebesar Rp200 ribu untuk ditabung.
- Alih-alih menuai simpati publik, Wahyudin pun banjir cibiran karena dianggap cuma pencitraan.
Suara.com - Wahyudin Moridu kini resmi dipecat dari jabatan anggota DPRD Provinsi Gorantalo setelah ucapannya yang koar-koar mau 'merampok uang negara' viral di media sosial. Setelahnya, beredar video terbaru Wahyudin yang pamer sedang menabung usai dipecat dari anggota DPRD.
Dalam video yang juga dibagikan ulang akun Instagram, @fakta.indo, Minggu (21/9/2025) kemarin, mantan kader PDI Perjuangan itu juga memperlihatkan uang sebesar Rp200 ribu yang ditabung ke sebuah kotak berwarna hitam.
"Gaji pertama pasca selesai jadi anggota DPRD dapat Rp200 ribu, kita (masukin) celengan, Insyaallah berkah," ujarnya dilihat pada Senin (22/9/2025).
Dalam video itu, Wahyudin juga mengaku kini bekerja serabutan usai dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan.
"Alhamdulilah, ada gaji, lumayanlah untuk hidup ke depan," ujarnya.
Alih-alih menuai simpatik publik, video Wahyudin yang pamer menabung justru banjir sindiran. Musisi Melanie Subono ikutan geram dengan video Wahyudin karena dianggap hanya gimik.
"Drama !!!! kayak ginian jangan dikasih panggung !!!!," ujar Melanie Subono murka.
Video Wahyudim Moridu yang mengisihkan uang hasil kerja serabutan usai dipecat sebagai anggota DPRD dianggap cuma akting.
"Tombol pencitraan >>>," seru salah satu netizen.
Baca Juga: Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?
"Dih caper anggota dewan yang maunya dihormatin doang," timpal yang lain.
"Halah jangan percaya, acting itu. Mustahil langsung kismin, pasti ada aset dll," cibir netizen lainnya.
Kondisi Mabuk
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya mengakui video viral yang menampilkan ucapannya akan 'merampok uang negara' karena kondisinya sedang mabuk.
Fakta itu diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama.

Fikram mengaku telah mendapatkan informasi jika Wahyudin dalam mabuk minuman keras alias miras saat mengucapkan mau 'rampok uang negara' sebagaimana video yang beredar.
Terinformasi ke saya dia (Wahyudin Moridi) dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol," ujarnya ditulis pada Sabtu (20/9).
Meski disebut dalam kondisi mabuk, tindakan legislator PDI Perjuangan (PDIP) dinyatakan salah atas ucapan kontroversialnya itu. Kini, Wahyudin pun terancam bakal dijerat hukuman oleh BK DPRD Gorontalo.
"Lepas dari segalanya minum pun mabuk pun, dia sudah kena pelanggaran kode etik," ujarnya.
Dipecat PDIP
PDI Perjuangan (PDIP) langsung memecat kadernya, Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo usai ucapannya mau 'merampok uang negara' viral di media sosial. Sanksi pemecatan yang dijatuhkan PDIP kepada Wahyudin Moridu karena tindakannya sudah dianggap fatal.
Sanksi pemecatan terhadap Wahyudin Moridu diungkapan oleh politisi PDIP, Mohamad Guntur Romli alias Gun Romli.
Selain itu, PDIP juga menyampaikan permintaan maaf kepa publik atas ulah Wahyudin Moridun. Menurut Gun Romli, ucapan yang terlontar dari Wahyudin tidak bisa dibela sekaligus dimaafkan.
"Kami memohon maaf atas kelakuan kader kami itu. Dan secara cepat kami sudah melakukan evaluasi, khususnya di DPD PDIP di Gorontalo bahwa tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi yang merupakan pelanggaran sangat berat. Secara de jure, PDI Perjuangan sudah memecat Wahyudin Moridu," ujar Gun Romli dikutip pada Sabtu (20/9/2025).