Sidang Cerai Perdana Bedu Digelar 30 September, Wajib Mediasi Jika Sama-Sama Hadir

Rabu, 24 September 2025 | 18:39 WIB
Sidang Cerai Perdana Bedu Digelar 30 September, Wajib Mediasi Jika Sama-Sama Hadir
Komedian Bedu. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Harabdu Tohar (Bedu) mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya.

  • Sidang perdana perceraian akan digelar pada tanggal 30 September 2025.

  • Agenda sidang adalah mediasi yang mewajibkan kehadiran kedua belah pihak.

Suara.com - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk perkara permohonan cerai talak yang diajukan oleh Harabdu Tohar atau Bedu, terhadap sang istri, Irma Kartika.

Sidang rencananya diselenggarakan pada akhir bulan ini, yakni 30 September 2025.

"Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," ungkap Dede Rika Nurhasanah saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu, 24 September 2025.

Agenda utama dalam sidang perdana tersebut adalah upaya perdamaian melalui mediasi.

Namun, proses mediasi ini memiliki syarat utama yang harus dipenuhi, yakni lewat kehadiran kedua belah pihak.

Baik Bedu sebagai pemohon maupun Irma Kartika sebagai termohon, diwajibkan untuk hadir secara langsung di persidangan.

Bedu [Instagram]
Bedu [Instagram]

"Kalau hadir dua-duanya, akan diberikan kesempatan untuk mediasi," jelas Dede.

Mengenai materi gugatan, seperti hak asuh anak atau pembagian harta gono gini, pihak pengadilan menegaskan tidak bisa menyampaikannya kepada publik.

Hal tersebut merupakan materi pokok perkara yang bersifat rahasia dan tertutup.

Baca Juga: Nyaris Jadi Adik Ipar, Bedu Bongkar Sifat Asli Mertua Andre Taulany

"Kami tidak bisa menginformasikan tentang isi dari permohonan ataupun gugatan," tegas Dede.

Pihak pengadilan cuma bisa memastikan bahwa benar Bedu telah mendaftarkan permohonan cerai talak lewat sistem pengadilan elektronik atau e-court, pada 22 September 2025.

"Semua perkara masuk lewat e-court," pungkas Dede. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI