Tasya Farasya Minta Nafkah Rp100 Perak, Ini Perkiraan Gaji Bulanan Ahmad Assegaf yang Tembus 3 Digit

Sumarni Suara.Com
Kamis, 25 September 2025 | 08:22 WIB
Tasya Farasya Minta Nafkah Rp100 Perak, Ini Perkiraan Gaji Bulanan Ahmad Assegaf yang Tembus 3 Digit
Berapa gaji Ahmad Assegaf yang cuma dituntut nafkah Rp100 perak? (YouTube)

Suara.com - Masalah perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf mencuri perhatian, salah satunya karena tuntutan penggugat hanya minta nafkah anak sebesar Rp100 perak kepada tergugat.

Hal ini disampaikan pengacara Tasya Farasya setelah menghadiri sidang perceraian perdana pada Rabu, 24 September 2025.

Sangun Ragahdo, pengacara Tasya, menyebut selama ini Ahmad tak memberikan nafkah.

"Pada gugatan kami mengajukan nafkah sebesar 100 rupiah karena mengingat selama ini Bu Tasya pun merasa selama ini tidak ada nafkah selama menikah," beber Ragahdo.

Sehingga nominal itu dirasa sebagai bentuk tanggung jawab untuk anak-anak Tasya saja.

“Kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah. Kalau 100 rupiah ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya.” tambahnya.

Padahal jika dilihat dari pekerjaan Ahmad Assegaf, dia memiliki jabatan mentereng selama ini.

Dari berbagai sumber, menyebut Ahmad Assegaf adalah Vice Director di PT Hashimawira Bersaudara, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengembang properti.

Berdasarkan data yang tersedia, berikut adalah beberapa rentang gaji yang bisa menjadi gambaran.

Baca Juga: Tasya Farasya Sengaja Pakai Outfit Serba Kuning di Sidang Cerai, Ada Makna yang Dalam

Secara umum gaji seorang Vice President di Indonesia bisa berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta per bulan, dan bahkan bisa lebih.

Di perusahaan BUMN, seorang Vice President di sektor perbankan (misalnya, BRI atau Mandiri) bisa mendapatkan sekitar Rp80 juta hingga Rp120 juta per bulan.

Vice President di perusahaan energi seperti Pertamina bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp145 juta per bulan, belum termasuk bonus tahunan.

Sementara itu, di sektor konstruksi gaji Direktur Utama di perusahaan konstruksi bisa mencapai Rp250 juta hingga Rp400 juta per bulan.

Posisi Vice Director bisa berada di rentang yang tidak jauh berbeda, bergantung pada struktur perusahaan.

Sehingga diperkirakan Ahmad memiliki gaji 3 digit setiap bulannya. Itu baru satu perusahaan saja.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI