Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 30 September 2025 | 19:06 WIB
Pihak Nikita Mirzani Masih Ngotot Minta BPOM Jadi Saksi di Sidang Lawan Reza Gladys
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Nikita Mirzani gagal hadirkan BPOM sebagai saksi ahli.

  • Meski kecewa, pihak Nikita siapkan saksi ahli TPPU, ITE, psikolog.

  • Nikita didakwa pemerasan dan TPPU, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Suara.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani dibuat gigit jari menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU. 

Harapan mereka untuk menghadirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli tampaknya bertepuk sebelah tangan.

Pihak Nikita Mirzani meyakini, keterangan dari BPOM sangat krusial untuk membongkar fakta dalam persidangan melawan dokter Reza Gladys

Namun, upaya mereka untuk mendatangkan lembaga negara itu ke pengadilan seolah menemui jalan buntu.

Pengacara Nikita, Galih Rakasiwi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dia mengaku sudah menempuh jalur resmi dengan mengirimkan surat, namun respons yang didapat jauh dari harapan.

"Kita masih berharap untuk BPOM hadir," kata Galih saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025.

Kuasa hukum Nikita Mirzani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Kuasa hukum Nikita Mirzani saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kita sudah cukup mengajukan surat kan sudah dibalas juga. Walaupun belum dibalas juga kan sudah rilis duluan itu, tidak mau hadir," sambungnya dengan nada menyayangkan.

Galih bahkan menyentil sikap BPOM yang seolah enggan bekerja sama. Dia menegaskan bahwa advokat juga merupakan lembaga yang dilindungi undang-undang dan memiliki kedudukan yang setara dalam proses hukum.

Meski begitu, pihak Nikita Mirzani tak mau patah arang. Mereka sudah menyiapkan sederet saksi ahli lain untuk memperkuat pembelaan di persidangan.

baca juga

"Klien kami ini, meminta lebih spesifik untuk menghadirkan saksi TPPU. Yang keduanya, saksi ITE. Yang terakhir, Insya Allah nanti akan dihadirkan saksi psikolog forensik," terang Galih.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik dan pencucian uang atas laporan dari Reza Gladys. 

Keduanya dijerat dengan UU ITE serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara

Viral Nikita Mirzani Nongol di Live TikTok Padahal Lagi Ditahan, Begini Pembelaan Pengacara

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 18:24 WIB

Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar

Gugat Reza Gladys Lagi, Nikita Mirzani Tuntut Bayar Kerugian Rp244 Miliar

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 17:31 WIB

Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa

Nikita Mirzani Joget di Persidangan, Aksi Balasan ke Jaksa

Entertainment | Selasa, 30 September 2025 | 17:28 WIB

Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim

Goyang Velocity di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Kena Tegur Hakim

Your Say | Jum'at, 26 September 2025 | 16:30 WIB

Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!

Jengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Rindukan Liburan: Aku Buluk!

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×