Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie

Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:35 WIB
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani hadiri sidang dengan mengenakan batik rancangan Anne Avantie.

  • Ia berpose dan berjalan layaknya model di lorong ruang tahanan pengadilan.

  • Sidang terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 miliar.

Suara.com - Pemandangan tak biasa terlihat di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani yang biasanya tampil glamor, kini stunning lewat balutan batik.

Nikita Mirzani yang tiba di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengenakan batik berwarna cokelat. 

"Iyaa (pakai batik), ini kan Hari Batik Nasional. Ini (designer) Anne Avantie," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Nikita Mirzani menerangkan, busana tersebut diberikan Anne Avantie khusus buatnya. Sehingga soal harga, ia pun tidak tahu menahu.

"Dikasih, sudah lama," kata ibu tiga anak ini singkat.

Setelah berbincang dengan awak media, Nikita Mirzani lantas berpose.Layaknya model, bintang film Nenek Gayung ini berjalan di lorong ruang tahanan. 

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Nikita Mirzani seolah menjadikan tempat ruang tahanan tersebut sebagai catwalk.

"OOTD? Oke," terusnya.

Aksi tersebut berlangsung singkat, hanya beberapa detik sebelum petugas memintanya untuk masuk ke ruangan. Sambil tertawa, ia sempat melontarkan celetukan ringan.

Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh Buka Fakta Sidang: Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani

"Eh ini tas siapa ya, gue pinjem," katanya sambil tertawa.

Adapun agenda persidangan Nikita Mirzani hari itu adalah untuk mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Nikita Mirzani.

Kasusnya, masih dengan laporan Reza Gladys atas pemerasan dan atau TPPU senilai Rp 4 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI