Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
Vadel Badjideh hadir untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • Vadel Badjideh divonis denda Rp1 miliar yang dinilai tidak proporsional.

  • Hukuman Vadel dibandingkan dengan vonis koruptor yang dianggap lebih ringan.

  • Kuasa hukum mengajukan banding dengan permintaan utama menghapus denda tersebut.

Suara.com - Salah satu aspek putusan yang memberatkan Vadel Badjideh selain vonis 9 tahun penjara adalah denda sebesar Rp1 miliar.

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, secara vokal mengkritik besaran denda tersebut yang dinilainya tidak proporsional.

Ia membandingkan hukuman yang diterima kliennya dengan vonis yang dijatuhkan kepada para koruptor kelas kakap di Indonesia.

Menurut Oya, Vadel bukanlah seorang koruptor atau gembong narkoba yang merugikan negara dalam skala masif.

"Vadel bukan koruptor ya, Vadel bukan gembong narkoba, bukan penjahat," ujarnya usai mengajukan memori banding Vadel Badjideh lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menyoroti adanya koruptor yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, namun menerima hukuman penjara yang relatif ringan dan denda yang jauh lebih kecil.

Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh saat hadir sidang lanjutan kasus asusila terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Perbandingan ini digunakan untuk menggambarkan adanya rasa ketidakadilan dalam sistem hukum yang berlaku.

"Koruptor aja hukumannya ada yang 4 tahun, nggak ada denda lagi. Bahkan, ada koruptor yang korupsinya 2,3 triliun, hukumannya cuma 12 tahun, dendanya 500 (juta). Vadel, 1 M bos," keluh Oya Abdul Malik.

Dalam putusan awal, denda Rp1 miliar tersebut memiliki subsider kurungan selama enam bulan.

baca juga

Meski pada akhirnya subsider diturunkan menjadi tiga bulan, pihak Vadel tetap berupaya agar denda tersebut dihapuskan sepenuhnya dalam proses banding.

"Di banding, kami minta tidak ada itu (denda)," tegas Oya Abdul Malik.

Oya menegaskan bahwa perjuangannya ini murni didasari oleh fakta dan hati nurani, terlebih ia menangani kasus ini secara pro bono atau tanpa bayaran.

"Saya ini pro bono. Jadi, pastinya saya berjuang atas hak hukum klien saya yang menurut saya, menurut fakta, terzalimi," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara

Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 06 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani

Video | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan

Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan

Video | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain

Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Vadel di Penjara: Sesumbar Soal Lolly ke Napi Lain

Video | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Terkini

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Ramainya Bisnis Kuliner Jadi Peluang Perbankan Perluas Transaksi Digital

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

Laut Itu Terlalu Luas, Ketika Anak-anak Firdaus Wajidi Menatap Titik Terakhir Sang Ayah Berkarya

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:22 WIB

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

PM2.5 Turun Usai Dry Ice Diuji, Kabut Asap Palembang Masih Berbahaya Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Dari Kode Kupon Menjadi Mitra Hemat: BARAKATALAN Menghubungkan Pembeli Online dengan Peluang Hemat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Rilis 9 November! NCT Dream Siap Comeback Lewat Album Dream After Dream

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Royal Enfield Meluncurkan Hypershift Classic 650 Edisi Peringatan 125 Tahun

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bikin Rugi Negara, Pemerintah Didesak Pembangunan 3 PLTU di Sumatra

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:13 WIB

IHSG Anjlok, Wamen Drajad Tuding MSCI Tak Selalu Benar

IHSG Anjlok, Wamen Drajad Tuding MSCI Tak Selalu Benar

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah agar Wajah Awet Muda dan Cerah di Usia 45 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah agar Wajah Awet Muda dan Cerah di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:07 WIB

×