-
Razman Nasution meminta maaf karena sempat menggegerkan ruang sidang pengadilan.
-
Ia berharap permintaan maaf dapat mencabut sanksi pembekuan izin advokatnya.
-
Razman juga berharap bisa bebas di tingkat banding kasusnya.
Suara.com - Pasca divonis 1,5 tahun penjara atas laporan Hotman Paris, Razman Arif Nasution mengalihkan perhatian ke kasus lain.
Sebab masalahnya bukan hanya kepada rekan pengacara, tapi juga ke lembaga peradilan.
Razman Arif Nasution secara resmi melayangkan surat permohonan maaf.
Ini karena perilakunya yang sempat menggegerkan ruang sidang beberapa waktu lalu.
Secara spesifik, Razman menunjukkan permohonan maafnya kepada Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, hingga Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Ambon, serta Ketua PN Jakarta Utara.
"Jika tindakan saya dan Saudara Firdaus telah mencoreng lembaga peradilan. Saya berharap di tingkat banding dan/atau kasasi, saya bisa dibebaskan," ujar Razman Arif Nasution dalam konferensi pers di Kramat, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
![Razman Arif Nasution saat konferensi pers di Kramat, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/10/44610-razman-arif-nasution.jpg)
Razman menegaskan, tindakannya saat itu tidak disertai niat untuk merendahkan atau menghina institusi peradilan. "Apalagi ini tidak ada niat untuk melemahkan dan atau menghina lembaga," tambahnya.
Permohonan maaf ini mengingatkan publik pada insiden panas yang terjadi dalam sidang pada 6 Februari 2025. Kala itu, Razman meluapkan amarahnya dengan menggebrak meja dan berteriak "koruptor" kepada majelis hakim.
Razman berharap, adanya permintaan maaf ini berdampak pada pencabutan sanksi pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) advokatnya.
Baca Juga: Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
"Ini yang ketiga kali, surat permohonan maaf dan minta pembekuan BAS dicabut untuk diaktifkan kembali berita acara sumpah saya," jelasnya.
Sambil menunjukkan surat tersebut, Razman menutup pernyataannya dengan ajakan untuk saling memaafkan, seraya menyebut bahwa masih banyak persoalan hukum yang lebih besar di negeri ini ketimbang kasus yang menjeratnya.
"Jadi tiga kali ini, saya berharap mari kita saling mendengar, saling memaafkan karena masih banyak urusan penegak hukum di negara ini yang lebih berat daripada persoalan saya," pungkasnya.