-
Kasus lama Nadya Almira kembali mencuat setelah 12 tahun, meski sebelumnya sudah ada perjanjian damai.
-
Pihak Nadya siap ambil langkah hukum jika kasus dibuka kembali, termasuk laporan balik atas dugaan fitnah.
-
Mereka tetap berharap penyelesaian damai, namun tak segan bertindak tegas jika perlu.
Suara.com - Kisruh lama yang menyeret nama Nadya Almira kembali memanas setelah 12 tahun terkubur dalam damai.
Perjanjian damai yang telah ditandatangani pada tahun 2013 kini kembali dipertanyakan oleh keluarga korban kecelakaan.
Menghadapi kemungkinan kasus ini dibawa kembali ke ranah hukum, pihak Nadya Almira menyatakan kesiapannya.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Reza, mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika upaya hukum benar-benar dilayangkan.
Pihaknya bahkan telah mengumpulkan bukti untuk melakukan laporan balik atas dugaan fitnah dan narasi jahat yang beredar.

Menurut Raden Reza, upaya hukum balasan itu terpaksa disiapkan sebagai langkah perlindungan.
"Nanti kami akan melakukan langkah hukum. Kan sebelum ada kejadian kami datang ke rumah Adnan, itu kan memang ada narasi, ada framing jahat, ada fitnah-fitnah. Itu bukti sudah kami kumpulkan gitu kan," ujarnya di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 13 Oktober 2025.
Reza menambahkan, sebetulnya pihaknya masih menahan diri karena menghargai kesepakatan damai yang sudah terjalin.
Mereka berprinsip untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan jika memungkinkan.
Baca Juga: Dituduh Tabrak Lari Sampai Dicap Pembunuh, Nadya Almira Sampai Takut ke Alfamart
"Masih kami tahan dulu. Intinya, ya sudah, kami sudah selesai dan kami berdua juga sudah merasa tidak ada masalah, semua sudah baik-baik saja," tutur Reza.
Namun, jika keluarga korban terus melanjutkan perkara ini, mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas.
"Salah satunya pencemaran nama baik dan berita bohong, dan ada beberapa lagi pasal nanti bisa kami kenakan," tegas Reza.
Reza juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum untuk melapor dan dilaporkan.
"Iya nggak apa-apa, itu kan hak dari setiap warga negara gitu kan. Kami juga berhak melaporkan gitu, artinya kami juga punya hak yang sama," katanya lagi.
Pada akhirnya, pihak Nadya Almira hanya berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa perlu berlanjut ke pengadilan.