Pihak Ammar Zoni Curiga Ada Upaya Pembungkaman, BAP tanpa Pengacara hingga Dugaan Pemerasan

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:37 WIB
Pihak Ammar Zoni Curiga Ada Upaya Pembungkaman, BAP tanpa Pengacara hingga Dugaan Pemerasan
Pengacara mengungkap banyak kejanggalan dalam kasus Ammar Zoni. [Suara.com/Tiara]
Baca 10 detik
  • Pengacara Ammar Zoni mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam kasus narkoba kliennya.
  • Pengacara curiga Ammar ada skenario membungkam sang aktor dan menjadikannya martir.
  • Pengacara mengungkap BAP Ammar tanpa didampingi kuasa hukum.

Suara.com - Pihak Ammar Zoni menduga pemindahan sang aktor ke Nusakambangan menyimpan borok yang lebih dalam dari sekadar kasus narkoba biasa.

Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengungkap serangkaian kejanggalan serius yang mengarah pada satu kecurigaan besar.

Mereka menduga ada skenario untuk membungkam Ammar Zoni dan menjadikannya 'martil' untuk membersihkan nama institusi.

Dalam wawancara eksklusif di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Oktober 2025 malam, Jon Mathias membeberkan satu per satu keganjilan dalam proses hukum yang menurutnya telah melanggar hak asasi kliennya.

Kejanggalan pertama yang paling fatal, menurut Jon, adalah proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dilakukan tanpa didampingi pengacara.

Padahal, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, kehadiran pengacara adalah wajib.

"Tuntutannya di atas lima tahun, mesti ada ditemani pengacara. Wajib didampingi oleh pengacara. Kalau tidak, itu BAP-nya kan tidak sah," kata Jon Mathias.

Sang advokat bahkan mengungkap adanya dugaan intimidasi saat Ammar meminta haknya.

Baca Juga: Kronologi Versi Ammar Zoni Disebut Pengepul Narkoba di Rutan, Berawal dari Omongan 5 Tahanan

"Malah sudah minta didampingi pengacara, tidak dikasihkan. (Dibilang) 'Enggak usah pakai pengacara, ini cuma sebagai formalitas.' Dan ditekan lagi, 'Kamu mau ditolong apa tidak?' Nah, ini kan ada semacam intimidasi," ujarrnya.

Kecurigaan semakin menguat karena kasus yang menjerat Ammar ini adalah peristiwa lama yang terjadi pada Januari 2025.

Aktor Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan usai kedapatan menjadi pengedar Narkoba dari balik jeruji. [website ditjenpas.go.id & Instagram @suaracom]
Aktor Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan usai kedapatan menjadi pengedar Narkoba dari balik jeruji. [website ditjenpas.go.id & Instagram @suaracom]

Namun, kasus ini baru dihebohkan 10 bulan kemudian. Jon Mathias mensinyalir ada motif lain di baliknya, termasuk dugaan upaya pemerasan.

"Perkara ini (terjadi) Januari 2025, kenapa baru sekarang? Sudah 10 bulan baru dilimpahkan, heboh. Karena yang tanda kutip dalam kronologis itu kan ada dia iming-iming permintaan uang, ini kan... ya pemerasan," ucap Jon.

Hal ini, katanya, akan menjadi salah satu 'kartu truf' yang akan diungkap di persidangan.

Keanehan lain yang disorot adalah soal pemasok narkoba bernama Andre.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI