Dimintai Tolong Tangani Kasus Ammar Zoni, Apa kata Hotman Paris?

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Dimintai Tolong Tangani Kasus Ammar Zoni, Apa kata Hotman Paris?
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
Baca 10 detik
  • Hotman Paris diminta beri bantuan hukum ke Ammar Zoni
  • Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga edarkan narkoba di dalam rutan
  • Hotman belum ambil keputusan diminta bantu Ammar Zoni

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara terkait permohonan bantuan hukum yang dilayangkan Ammar Zoni.

Permintaan tersebut datang setelah Ammar Zoni dipindahkan ke lapas Nusakambangan. Pemindahan ini menyusul kasus Ammar yang diduga mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. 

Alih-alih langsung menyanggupi, Hotman Paris menunjukkan sikap hati-hati. Pengacara berusia 64 tahun itu mengaku belum bisa mengambil keputusan apa pun.

Hotman Paris Hutapea menerangkan, dirinya tidak memahami secara mendalam perkara yang menjerat mantan suami Irish Bella tersebut.

"...itu kirim surat ke Pak Ustaz (Derry Sulaiman), menceritakan kronologisnya. Pak Ustaz terus minta tolong saya," ungkap Hotman Paris saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Oktober 2025.

"Tapi kan saya belum mengerti kasusnya. Jadi saya nggak bisa, saya belum bisa berbuat apa-apa karena saya nggak ngerti kasusnya," imbuhnya.

Satu-satunya tindakan yang telah dilakukan Hotman sejauh ini adalah mengunggah perihal permintaan tolong tersebut di media sosialnya.

Namun, ia menyebut hal itu murni sebagai bentuk dukungan awal atas permintaan Ustaz Derry Sulaiman, bukan sebagai pernyataan sikap untuk menangani kasusnya.

"Ya, saya bilang saya hanya bisa dulu hanya sekedar memposting tapi untuk mengerti substansi, saya nggak bisa komen karena saya nggak ngerti kasusnya gitu loh," jelas pengacara Blink-blink ini.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditakutkan Meninggal di Nusakambangan: Kalau Sakau Siapa yang Tanggung Jawab

Selain belum memahami kasus Ammar Zoni, Hotman Paris menyoroti dasar dari masalah ini, narkoba.

Ia kembali menggarisbawahi kompleksitas kasus ini, terutama karena berkaitan dengan narkoba yang merupakan tindak pidana serius.

"Saya belum tahu, karena saya belum tahu, makanya saya belum mengerti kasusnya makanya saya nggak bisa komen. Apalagi ini kan narkoba," ujarnya. "Ya saya bilang saya hanya posting, saya pelajari dulu, oke," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI