Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?
Andre Taulany dan Erin Taulany. (Instagram/erintaulany)
Baca 10 detik
  • Islam secara tegas melarang keras sifat boros dalam pengelolaan keuangan.

  • Istri boros bisa jadi alasan cerai jika tanpa izin suami.

  • Komunikasi dan pengelolaan keuangan bijak adalah kunci keharmonisan rumah tangga.

Suara.com - Sifat Rien Wartia Trigina alias Erin yang hedon dan boros menjadi salah satu alasan Andre Taulany menceraikannya berulang kali, meskipun ditolak.

Sebab di dalam isi gugatan Andre Taulany yang tersebar, komedian kondang ini menjabarkan salah satu sikap boros sang istri, yakni memesan makanan online hingga jutaan rupiah per hari.

Kasus ini lantas memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bisakah sifat istri yang boros menjadi alasan sah untuk sebuah perceraian dalam pandangan Islam?

Islam secara tegas menekankan pentingnya pengelolaan harta dengan bijaksana.

Ajaran ini melarang keras umatnya untuk memiliki sifat boros dalam segala aspek kehidupan.

Dilansir dari laman NU Online, Allah SWT lewat Al-Qur'an Surat Al-Isra' ayat 26-27 pun telah menegaskan bahwa pemborosan adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.

Andre Taulany dan Erin Taulany (Tiktok/Suka2 Gwee)
Andre Taulany dan Erin Taulany (Tiktok/Suka2 Gwee)

Imam al-Baidhawi juga mendefinisikan boros sebagai penggunaan harta pada hal-hal yang tidak semestinya atau berlebihan.

Sementara Imam al-Baghawi menyebut boros adalah membelanjakan harta untuk jalan kemaksiatan.

Nabi Muhammad SAW bahkan bersabda bahwa termasuk pemborosan jika seseorang memakan semua makanan yang ia sukai.

Baca Juga: Safrie Ramadan, Petinju Diduga Selingkuhan Julia Prastini Tanding Hari Ini, Penonton Siap Kasih Ini

Maka, boros dapat disimpulkan sebagai belanja berlebihan, untuk maksiat, atau menuruti semua keinginan.

Padahal di dalam rumah tangga, suami memiliki kewajiban utama untuk memberikan nafkah.

Sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 34, suami adalah pelindung dan pemberi nafkah bagi istri.

Nafkah ini mencakup kebutuhan primer seperti sandang, pangan, papan, serta perlakuan yang baik.

Meski begitu, Imam Al-Ghazali menegaskan kewajiban istri adalah menjaga harta suami dan tidak menghamburkannya.

Istri yang boros dan suka menghamburkan uang suami bisa dinilai dari dua sisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI