Baca 10 detik
-
Ruben Onsu pertanyakan lambatnya penanganan kasus perundungan putrinya oleh polisi.
-
Ia khawatir kasus perundungan terhadap anak dianggap sebagai perkara yang sepele.
-
Laporan fitnah terhadap akun @vina.run sudah berbulan-bulan tidak ada kemajuan.
Ruben menilai unggahan itu mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebarkan informasi palsu.
Akun @vina.run dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.