Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi bahwa Ammar Zoni tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (rutan) Salemba.
Mashudi mengatakan bahwa kasus yang menyeret nama Ammar Zoni itu sudah terjadi cukup lama yaitu pada Januari 2025.
Adapun saat itu para petugas lapas sedang melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan.
“Jadi seperti kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni pada bulan Januari, udah lama yang lalu. Dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan, penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Kalapas Rutan satu bulan dua kali,” tutur Mashudi dari video yang diunggah YouTube Intens Investigasi pada Senin (20/10/2025).
Pada saat pemeriksaan itu, ditemukan barang bukti berupa satu linting ganja.
“Pada saat penggeledahan, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya adalah Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mashudi sekaligus meluruskan bahwa kasus Ammar Zoni tersebut bukan merupakan peredaran narkoba di lapas.
“Ini salah satunya yang missed kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba, namun itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin seluruh Indonesia Lapas Rutan itu sebulan dua kali,” kata Mashudi.
Baca Juga: Pesan Terakhir Ammar Zoni ke Pacar Sebelum Dipindah ke Nusakambangan: Cari Aku Ya
Mashudi mengungkap bahwa dugaan sementara barang haram tersebut bisa masuk ke lapas yakni pada saat jadwal kunjungan.
“Dari hasil pemeriksaan yang salah satunya ini pada saat ada kunjungan. Jadi ada kunjungan salah satunya diselipkan itulah (ganja) ya. Salah satu petugas kita barangkali lengah,” ujar Mashudi.
Pernyataan Ditjen Pas itu turut disorot oleh adik dari Ammar Zoni, Aditya Zoni.
Pemain sinetron itu lalu mempertanyakan mengapa sang kakak akhirnya tetap dipindahkan ke Nusakambangan jika akhirnya tidak terbukti sebagai pengedar.

“Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan) pak?” tulis Aditya Zoni melalui unggahan di Instagram Story-nya pada Senin (20/10/2025)
Ia juga meminta agar Ammar Zoni segera dikembalikan dari Nusakambangan.