- Pihak lapas menyatakan kalau kasus Ammar Zoni bukan soal pengedar narkoba.
- Pihak lapas sempat menggeledah kamar Ammar yang juga berisi delapan orang tahanan, dan ditemukan barang bukti ganja.
- Pihak lapas mengaku kecolongan, dengan masuknya ganja ke dalam tahanan.
Suara.com - Teka-teki mengenai kasus terbaru yang menjerat Ammar Zoni hingga membuatnya dibuang ke Nusakambangan akhirnya terjawab.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol (Purn) Mashudi, angkat bicara untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar.
Menurut Mashudi, kasus ini bukanlah soal peredaran narkoba besar seperti yang dibayangkan banyak orang, melainkan temuan dari razia rutin yang sudah terjadi sejak awal tahun.
"Jadi sebetulnya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni ini pada bulan Januari, sudah lama yang lalu," kata Mashudi dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin, 20 Oktober 2025.
Mashudi menjelaskan, kasus ini bermula saat petugas lapas melakukan penggeledahan rutin.
Di dalam kamar yang dihuni oleh tujuh orang, termasuk Ammar Zoni, petugas menemukan barang bukti.
"Pada saat penggeledahan saat itu, satu kamar ada tujuh orang, salah satunya Ammar Zoni. Ditemukanlah itu ganja satu linting," ujarnya.
Setelah temuan itu, proses hukum langsung berjalan. Ammar Zoni sempat diisolasi selama 40 hari sebelum kasusnya dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih.
Baca Juga: Aditya Zoni Soroti Pernyataan Ditjen Pas Soal Kasus Ammar Zoni: Kenapa Dibawa ke Nusa Kambangan?
Kasus ini terus bergulir hingga akhirnya pada 8 Oktober 2025, statusnya naik menjadi SP2 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dirjenpas pun dengan tegas membantah narasi bahwa Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.
![Aktor Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan usai kedapatan menjadi pengedar Narkoba dari balik jeruji. [website ditjenpas.go.id & Instagram @suaracom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/17/55025-ammar-zoni.jpg)
"Salah satu komitmen disampaikan bahwa itu bukan peredaran. Namun hasil razia rutin yang dilakukan petugas-petugas kita. Ini salah satunya miss (kesalahpahaman) kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba," imbuh Mashudi.
Lalu, bagaimana bisa ada ganja di dalam sel? Menjawab pertanyaan ini, Mashudi mengakui adanya kelengahan dari petugas saat jam besuk.
"Dari hasil pemeriksaan kita, ini pada saat ada kunjungan, salah satunya diselipkan itulah. Petugas kita barangkali lengah begitu saat jam besuk, itu diselipkan," ucapnya.
Kasus ini memang mengundang sejumlah pertanyaan. Seperti diketahui, Ammar bersama beberapa tahanan lain dipindahkan ke penjara Nusakambangan.