Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
Fakta band Slank gagal manggung di Aceh [Instagram]
Baca 10 detik
  • Konser Slank di Banda Aceh pada 25 Oktober 2025 batal mendadak akibat pencabutan izin oleh Dispora Aceh untuk kedua kalinya.

  • Panitia mengungkap munculnya tarif sewa lapangan yang tidak wajar hingga Rp700 juta tanpa invoice dan dengan rekening yang diragukan keabsahannya.

  • Venue konser dikunci sepihak meski panggung sudah berdiri, membuat seluruh perlengkapan tersandera dan acara resmi dibatalkan jelang hari-H.

Suara.com - Ribuan Slankers, sebutan penggemar band Slank, di Aceh harus menelan kekecewaan pahit.

Panggung megah yang sudah berdiri, lighting yang siap menyala, dan energi Sumpah Pemuda yang membara harus padam seketika.

Konser Slank yang dijadwalkan menggebrak Banda Aceh pada Sabtu, 25 Oktober 2025 batal di menit-menit akhir.

Ini bukanlah karena masalah teknis atau penolakan massa, melainkan drama birokrasi yang penuh kejanggalan.

Slank rilis album baru bertajuk The Greatest Hits Live di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025). [Instagram]
Fakta band Slank gagal manggung di Aceh [Instagram]

Berikut adalah lima fakta kunci yang menjadi penyebab utama di balik gagalnya perhelatan akbar ini.

1. Izin  Dicabut Dua Kali Secara Misterius

Jauh sebelum drama di bulan Oktober, konser ini sejatinya direncanakan untuk 17 Agustus 2025.

Panitia mengklaim telah mengantongi surat izin penggunaan lapangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh di bawah kepemimpinan yang lama.

Namun, secara mendadak, izin tersebut dicabut sepihak tanpa alasan hukum yang jelas. Panitia pun terpaksa menunda acara ke 25 Oktober.

Baca Juga: Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai

Ironisnya, di bawah kepemimpinan Plt. Kadispora yang baru, sejarah kelam itu terulang kembali, memicu kegagalan untuk kedua kalinya.

2. Tarif Sewa Venue Tiba-Tiba Naik

Meskipun izin untuk tanggal 25 Oktober sudah keluar pada awal bulan, Dispora Aceh tidak pernah memberikan rincian tarif sewa resmi.

Kejutannya datang pada rapat koordinasi di Polda Aceh, 21 Oktober, hanya empat hari sebelum acara.

Dispora tiba-tiba menetapkan tarif sewa sebesar Rp10.000 per meter persegi per hari.

Dengan luas lapangan 14.523 meter persegi, panitia diminta membayar Rp145 juta per hari, atau total lebih dari Rp700 juta untuk lima hari persiapan dan acara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI