Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok

Yazir F, Ismail

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
Fakta band Slank gagal manggung di Aceh [Instagram]
baca 10 detik
  • Konser Slank di Banda Aceh pada 25 Oktober 2025 batal mendadak akibat pencabutan izin oleh Dispora Aceh untuk kedua kalinya.

  • Panitia mengungkap munculnya tarif sewa lapangan yang tidak wajar hingga Rp700 juta tanpa invoice dan dengan rekening yang diragukan keabsahannya.

  • Venue konser dikunci sepihak meski panggung sudah berdiri, membuat seluruh perlengkapan tersandera dan acara resmi dibatalkan jelang hari-H.

Suara.com - Ribuan Slankers, sebutan penggemar band Slank, di Aceh harus menelan kekecewaan pahit.

Panggung megah yang sudah berdiri, lighting yang siap menyala, dan energi Sumpah Pemuda yang membara harus padam seketika.

Konser Slank yang dijadwalkan menggebrak Banda Aceh pada Sabtu, 25 Oktober 2025 batal di menit-menit akhir.

Ini bukanlah karena masalah teknis atau penolakan massa, melainkan drama birokrasi yang penuh kejanggalan.

Slank rilis album baru bertajuk The Greatest Hits Live di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025). [Instagram]
Fakta band Slank gagal manggung di Aceh [Instagram]

Berikut adalah lima fakta kunci yang menjadi penyebab utama di balik gagalnya perhelatan akbar ini.

1. Izin  Dicabut Dua Kali Secara Misterius

Jauh sebelum drama di bulan Oktober, konser ini sejatinya direncanakan untuk 17 Agustus 2025.

Panitia mengklaim telah mengantongi surat izin penggunaan lapangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh di bawah kepemimpinan yang lama.

Namun, secara mendadak, izin tersebut dicabut sepihak tanpa alasan hukum yang jelas. Panitia pun terpaksa menunda acara ke 25 Oktober.

baca juga

Ironisnya, di bawah kepemimpinan Plt. Kadispora yang baru, sejarah kelam itu terulang kembali, memicu kegagalan untuk kedua kalinya.

2. Tarif Sewa Venue Tiba-Tiba Naik

Meskipun izin untuk tanggal 25 Oktober sudah keluar pada awal bulan, Dispora Aceh tidak pernah memberikan rincian tarif sewa resmi.

Kejutannya datang pada rapat koordinasi di Polda Aceh, 21 Oktober, hanya empat hari sebelum acara.

Dispora tiba-tiba menetapkan tarif sewa sebesar Rp10.000 per meter persegi per hari.

Dengan luas lapangan 14.523 meter persegi, panitia diminta membayar Rp145 juta per hari, atau total lebih dari Rp700 juta untuk lima hari persiapan dan acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai

Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol

Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:53 WIB

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:07 WIB

Amyn Bayu, Musisi Aceh yang Guncang Industri Musik dengan Paduan Tradisi dan Modern

Amyn Bayu, Musisi Aceh yang Guncang Industri Musik dengan Paduan Tradisi dan Modern

Entertainment | Senin, 13 Oktober 2025 | 05:45 WIB

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya

Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:38 WIB

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:30 WIB

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:28 WIB

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:13 WIB

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

×