-
Fransiska Melani, bos Mecimapro, ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana konser TWICE 2023 milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
-
PT MIB mengaku tak menerima pengembalian modal dan bagi hasil meski konser telah selesai dua tahun lalu.
-
Upaya komunikasi dan somasi berulang kali diabaikan oleh pihak Mecimapro tanpa tanggapan resmi.
Suara.com - Bos Mecimapro, Fransiska Melani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana konser Twice pada Desember 2023 di Jakarta.
Uang tersebut adalah milik PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) yang diinvestasikan untuk acara tersebut.
Merujuk pada perjanjian kerjasama, Mecimapro sebagai penyelenggara akan mengembalikan modal dan bagi hasil usai konser.
Namun selama dua tahun ini, PT MIB uang tak kunjung menerima uang tersebut.
Pihak PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) mengaku telah berulang kali mencoba berkomunikasi, namun selalu menemui jalan buntu.
Upaya komunikasi tersebut sudah dimulai sejak tahun 2024, setahun setelah konser TWICE selesai digelar.
"Di 2024 pernah beberapa kali dilakukan komunikasi oleh PT MIB. Namun tidak mendapat respon yang positif," ungkap Aldi saat dihubungi Suara.com pada Kamis (30/10/2025).
Karena komunikasi langsung tidak membuahkan hasil, pihak PT MIB pun menaikkan level upayanya dengan mengirimkan surat peringatan hukum atau somasi.
Tak tanggung-tanggung, somasi dilayangkan beberapa kali sebelum laporan polisi dibuat pada Januari 2025.
Baca Juga: Indra Lesmana Kritik Festival Jazz yang Tak Lagi Nge-Jazz, Promotor: Ini Siasat Agar Tetap Hidup
"Kami juga sudah mengirimkan somasi beberapa kali dan klarifikasi semua kita kirimkan," jelasnya.
Sayangnya, seluruh upaya tersebut seolah tak dianggap.
Aldi menegaskan, surat somasi yang mereka kirimkan tidak pernah mendapatkan balasan resmi dari pihak Mecimapro.
"Tidak pernah mendapatkan respon dari pihak Mecima. Somasi kami juga belum pernah dibalas," tutur Aldi.
Mengenai apakah ada respons pribadi dari Melani ke kliennya, Aldi tak mengetahui.
Namun jika berdasar pada somasi, seperti yang dikatakan, pihaknya belum mendapatkan respons.