- Bos Mecimapro yang merupakan promotor konser Twice di Jakarta ditahan kasus penggelapan dana konser
- Korban buka peluang damai bila tersangka kembalikan modal dan untung
- Sejauh ini belum ada pembahasan mengembalikan dana dan untung
Suara.com - Bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sudah sebulan ditahan di Polda Metro Jaya karena terjerat kasus penggelapan dana konser Twice.
PT Media Inspirasi Bangsa (IMB) yang menjadi pelapor, mengalami kerugian puluhan miliar rupiah atas kasus ini.
Aldi, pengacara dari PT IMB menerangkan, Mecimapro sama sekali belum mengembalikan modal dan bagi hasil keuntungan.
Terkait kemungkinan damai, pihaknya masih fokus untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya, sejauh ini sih kita masih belum, belum tahu langkahnya ya," kata Aldi saat dihubungi Suara.com, Kamis 30 Oktober, 2025.
Sikap ini diambil karena hingga kini belum ada iktikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Mecimapro, bahkan setelah Melani ditahan.
Karena itu, pihaknya belum bisa memutuskan langkah selanjutnya karena tidak ada respons apapun dari kubu lawan.
"Kami juga belum mendapat respons apa-apa dari Mecima. Jadi belum bisa memutuskan, maunya apa, gitu," jelasnya.
Meski begitu, ia tidak menutup pintu sepenuhnya. Jika pihak Mecimapro berinisiatif untuk mengganti seluruh kerugian, kemungkinan jalur damai bisa dibicarakan lebih lanjut dengan kliennya.
Baca Juga: Bos Promotor Mecimapro Ternyata Sudah Sebulan Ditahan, Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser Twice
"Kalau kemudian Mecima ingin mengganti seluruh kerugian milik klien ya mungkin, bisa kami tindak lanjuti dengan klien gitu," ujarnya.
Namun, Aldi kembali menekankan bahwa untuk saat ini, belum ada arah pembicaraan ke sana.
"Saat ini sih belum ada arah ke sana ya, karena dari pihak Mecima sendiri pun juga belum memberikan respon apapun gitu," tutupnya.