Gugatan Cerai Raisa Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 03 November 2025 | 19:06 WIB
Gugatan Cerai Raisa Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya
Gugatan cerai Raisa terancam dibatalkan hakim. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Raisa dan Hamish Daud jalani sidang cerai hari ini, Senin (3/11/2025).
  • Namun Raisa absen, dan hanya dihadiri pengacaranya.
  • Namun menurut Humas PA Jaksel, ketidakhadiran Raisa dalam sidang cerai bisa berujung fatal.
  • Kalau sampai tiga kali tak hadir, Raisa dianggap tak serius mengajukan gugatan cerai.

Suara.com - Raisa menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober lalu.

Hari ini, Senin (3/11/2025) sidang perdana perceraian dua artis ternama itu digelar.

Namun sebagai penggugat, Raisa absen hadir. Dia hanya mengutus pengacaranya, Putra Lubis untuk mengurus perceraian.

"Pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan, nanti seperti apa kita lihat saja nanti persidangannya," kata Putra Lubis usai sidang.

Tapi walaupun sudah diwakili, Raisa tetap harus hadir dalam persidangan. Minimal sekali dalam proses perceraiannya.

Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menjelaskan ketidakhadiran penggugat, dalam hal ini Raisa, bisa berakibat fatal pada kelanjutan perkaranya.

"Walaupun satu kali, karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?" ujar Abid saat ditemui di kantornya.

Kehadiran prinsipal penggugat dianggap penting untuk membuktikan keseriusannya dalam mengajukan gugatan cerai.

Jika Raisa terus-menerus mangkir tanpa alasan yang sah, pengadilan bisa menganggapnya tidak serius dan berpotensi membatalkan gugatannya.

Baca Juga: Ogah Tangannya Kotor, Raisa Biarkan Netizen Bongkar Perselingkuhan Pasangannya

"Kalau juga dua kali sampai ketiganya tidak juga hadir, berarti dianggap tidak serius. Begitu, maka perkaranya dimungkinkan bisa di-NO namanya," ucap Abid.

Abid kemudian menjelaskan istilah hukum yang dimaksud, yang pada intinya berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima oleh pengadilan.

"NO itu Niet Ontvankelijk Verklaard. Artinya gugatan tidak dapat diterima, itu bahasa Belanda itu," imbuhnya.

Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud akan kembali dilanjutkan pada 17 November 2025 mendatang. 

Dengan adanya aturan ini, kehadiran penyanyi berusia 35 tahun itu pada sidang berikutnya menjadi krusial untuk nasib gugatannya

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI