Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Jum'at, 21 November 2025 | 12:53 WIB
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
Vidi Aldiano memenangkan kasus gugatan royalti lagu "Nuansa Bening" oleh Keenan Nasution. Vidi terhindar dari ancaman membayar denda sebesar Rp24,5 miliar. [Instagram]
baca 10 detik
  • Vidi Aldiano memenangkan sengketa lagu "Nuansa Bening" di PN Jakarta Pusat, terhindar dari ganti rugi Rp28,4 miliar.
  • Majelis hakim menolak seluruh tuntutan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berdasarkan dikabulkannya nota keberatan Vidi.
  • Kemenangan ini diputuskan pada Rabu, 19 November 2025, setelah gugatan dimulai sejak Mei 2025.

Suara.com - Vidi Aldiano kini dapat bernapas lega terkait kasus sengket lagu "Nuansa Benting".

Vidi memenangkan kasus tersebut sekaligus terhindar dari kewajiban membayar ganti rugi fantastis senilai Rp28,4 miliar.

Babak akhir dari perseteruan hukum ini diputuskan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Majelis hakim secara resmi menolak seluruh tuntutan hukum yang diajukan oleh dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Informasi kemenangan Vidi ini terungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Jumat (21/11/2025). 

Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution_official)
Gugatan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano terkait lagu "Nuansa Beniing" kalah di Pengadilan Niaga. Keenan batal mendapatkan Rp24,5 miliar yang dia tuntut ke Viid. [Instagram/@keenannasution_official]

Putusan yang membebaskan Vidi Aldiano dari segala tuntutan dibacakan pada Rabu, 19 November 2025.

Kemenangan penyanyi bernama lengkap Oxavia Aldiano ini diraih setelah eksepsi atau nota keberatan yang diajukannya selaku pihak tergugat dikabulkan. 

Dengan diterimanya eksepsi tersebut, majelis hakim tidak perlu lagi melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara.

Rangkaian gugatan ini dimulai pada 16 Mei 2025, saat Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendaftarkan perkara pertama dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

baca juga

Dalam tuntutan awalnya, Vidi Aldiano dituding telah memanfaatkan lagu "Nuansa Bening" untuk kepentingan komersial.

Total, ada 31 pertunjukan panggung lagu Nuansa Bening dinyanyikan tanpa persetujuan dari para pencipta.

Fakta di Balik Keputusan istirahat Vidi Aldiano dari dunia hiburan (Instagram)
Vidi Aldiano memenangkan kasus gugatan royalti lagu "Nuansa Bening" oleh Keenan Nasution. Vidi terhindar dari ancaman membayar denda sebesar Rp24,5 miliar. [Instagram]

Akibatnya, pihak penggugat menuntut ganti rugi materiel senilai Rp24,5 miliar. 

Mereka bahkan meminta aset berupa tanah dan bangunan rumah milik Vidi Aldiano di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan, untuk dijadikan sita jaminan.

Langkah hukum tidak berhenti sampai di sana. Gugatan kedua dengan nomor perkara 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst kembali didaftarkan pada 30 Juni 2025.

Kali ini, Vidi Aldiano dituduh melanggar hak cipta karena mendistribusikan lagu "Nuansa Bening" secara komersial.

Hal itu dilihat dari tiga platform musik digital; Apple Music, Spotify, dan YouTube Music, tanpa seizin mereka.

Gugatan ketiga menyusul pada 3 Juli 2025 dari Rudi Pekerti, dengan nomor perkara 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. 

Tuntutannya adalah agar Vidi Aldiano mengubah nama pencipta pada platform digital tersebut dan membayar denda kerugian tambahan sebesar Rp900 juta.

Namun, ketiga upaya hukum tersebut akhirnya kandas. Amar putusan hakim untuk ketiga perkara tersebut secara tegas menolak gugatan para penggugat.

"Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian bunyi amar putusan tersebut.

Sebagai penutup, majelis hakim justru menghukum pihak penggugat untuk menanggung seluruh biaya perkara yang berjumlah total Rp2,4 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis

Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis

Entertainment | Jum'at, 21 November 2025 | 12:14 WIB

Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa

Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa

Entertainment | Kamis, 20 November 2025 | 09:25 WIB

Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa, Tulisan di Kue Ulang Tahun Diprotes Vidi Aldiano

Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa, Tulisan di Kue Ulang Tahun Diprotes Vidi Aldiano

Entertainment | Rabu, 19 November 2025 | 17:48 WIB

Strategi Baru LMKN Atasi Kisruh Royalti Musik, Ajak Musisi Jadi Mata-Mata

Strategi Baru LMKN Atasi Kisruh Royalti Musik, Ajak Musisi Jadi Mata-Mata

Entertainment | Rabu, 19 November 2025 | 13:44 WIB

Vidi Aldiano Insecure Unggah Foto dan Video Terbaru di Medsos, Tak Siap Hadapi Komentar Netizen

Vidi Aldiano Insecure Unggah Foto dan Video Terbaru di Medsos, Tak Siap Hadapi Komentar Netizen

Entertainment | Selasa, 18 November 2025 | 10:31 WIB

Transparansi Royalti Musik di Indonesia Bukan Mustahil, Ini Salah Satu Solusinya

Transparansi Royalti Musik di Indonesia Bukan Mustahil, Ini Salah Satu Solusinya

Entertainment | Selasa, 18 November 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Health | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:10 WIB

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×