Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta

Sumarni, Tiara Rosana

Minggu, 23 November 2025 | 12:50 WIB
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
Sandy Permana [Instagram].
baca 10 detik
  • Nanang Irawan alias Gimbal divonis 12 tahun penjara atas pembunuhan aktor Sandy Permana, lebih ringan dari tuntutan 15 tahun.
  • Selain hukuman penjara, ia diwajibkan membayar restitusi Rp269 juta kepada istri korban, Ade Andriani.
  • Pembunuhan dipicu dendam dan merasa direndahkan, hingga pelaku gelap mata menikam Sandy, lalu kabur sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Suara.com - Babak akhir kasus pembunuhan aktor Sandy Permana akhirnya tuntas. Nanang Irawan alias Gimbal, tetangga yang tega menghabisi nyawa Sandy, resmi divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta Gimbal dihukum 15 tahun bui.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Nanang Gimbal terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Menyatakan Terdakwa Nanang Irawan Alias Gimbal Bin Kusdi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Majelis Hakim seperti dikutip dari SIPP PN Cikarang pada Minggu, 23 November 2025.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun," sambung hakim.

Pelaku penusukan artis Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal dalam giat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Pelaku penusukan artis Sandy Permana, Nanang Irawan atau Nanang Gimbal dalam giat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Tak hanya kurungan badan, Nanang Gimbal juga diganjar hukuman tambahan yang tak main-main. 

Dia diwajibkan membayar restitusi atau ganti rugi kepada istri almarhum Sandy Permana, Ade Andriani, dengan nominal fantastis.

"Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani (istri korban) sejumlah Rp269.706.000,00 (dua ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah)," tegas hakim.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada 12 Januari 2025 lalu. Pemicunya terbilang sepele, yakni dendam dan sakit hati yang sudah lama terpendam. 

baca juga

Puncaknya, Nanang merasa direndahkan saat Sandy Permana diduga meludah ke arahnya sambil melayangkan tatapan sinis.

Emosi yang sudah di ubun-ubun membuat Nanang gelap mata. Dia langsung mengambil pisau, mengejar, dan menikam Sandy secara membabi buta hingga sang aktor tewas di tempat.

Usai melancarkan aksinya, Nanang sempat kabur ke Karawang untuk menghilangkan jejak. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. 

Tim gabungan dari Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, dan Ditkrimum Polda Metro Jaya berhasil mengendus persembunyiannya dan meringkusnya tanpa perlawanan berarti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara

Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Dituntut 15 Tahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia

Duka di Awal 2025, 4 Artis Indonesia Ini Meninggal Dunia

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:00 WIB

Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling

Istri Nanang Gimbal Sempat Mengira Sandy Permana Ditusuk Maling

Video | Sabtu, 25 Januari 2025 | 23:00 WIB

Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah

Sebut Nanang Gimbal Bukan Pemabuk, Istri Jelaskan soal Temuan Botol Miras di Rumah

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 07:30 WIB

Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling

Tak Menyangka Sang Suami Jadi Pelaku, Istri Nanang Gimbal Kira Sandy Permana Ditusuk Maling

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 06:30 WIB

Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana Terungkap dari Pesan WhatsApp ke Istri

Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana Terungkap dari Pesan WhatsApp ke Istri

Entertainment | Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:40 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×