Baca 10 detik
- Sidang perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia memasuki tahap pembuktian, dengan Eza tidak hadir dan diwakili kuasa hukum.
- Pihak Eza mengakui adanya KDRT verbal yang “pernah” terjadi, meski diklaim tidak berat.
- Pihak Meiza membawa bukti lebih kuat, termasuk chat, foto, video, dan rekaman CCTV untuk mendukung gugatan.
"Tapi balik lagi, ada video, ada chatting-an ya, terus ada bukti-bukti pendukung lain, CCTV juga ada. Ya teman-teman media udah bisa mengambil kesimpulan lah," pungkas Rendi.