Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara

Sumarni Suara.Com
Rabu, 31 Desember 2025 | 15:04 WIB
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
Anrez Adelio. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Friceilda Prillea (Icel) melaporkan aktor Anrez Putra Adelio ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPKS.
  • Laporan polisi tertanggal 29 Desember 2025 dibuat sebab Anrez ingkar tanggung jawab atas kehamilan Icel.
  • Kuasa hukum Icel menyertakan bukti kuat seperti chat, surat pernyataan, dan hasil USG dalam pelaporan ini.

Suara.com - Kisruh dugaan kehamilan yang menyeret nama aktor Anrez Putra Adelio memasuki babak baru. Pihak Friceilda Prillea alias Icel resmi melaporkan sang aktor ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin, 29 Desember 2025.

Langkah hukum pidana ini diambil lantaran Anrez dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas kehamilan Icel yang kini sudah memasuki usia tua. 

Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian karena didukung oleh alat bukti yang kuat.

"Kita menyampaikan bukti chat, surat pernyataannya juga, dan hasil USG. Kemarin (setelah melapor) kita langsung mendampingi klien untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati," kata Santo Nababan dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Selasa, 30 Desember 2025.

Anrez Adelio. [Instagram]
Anrez Adelio. [Instagram]

Pihak pelapor menegaskan bahwa hubungan yang terjadi antara Icel dan Anrez tidak semata-mata didasari suka sama suka. 

Pengacara menyebut adanya unsur "tipu daya" dan janji manis yang membuat kliennya terperdaya hingga hamil. 

Santo juga mengungkapkan bahwa Anrez sempat menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi janji akan bertanggung jawab dan menikahi Icel, namun janji itu diingkari.

"Setelah dia (Anrez) buat surat pernyataan itu, dia menghindar dan lari dari tanggung jawab. Tentu pasti ada bujuk rayu, ada tipu daya. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil," tegas Santo.

Baca Juga: Biodata dan Profil Anrez Adelio, Aktor yang Olok-Olok Kualitas Pemain Naturalisasi Timnas

Saat ini, kondisi Icel dilaporkan sehat meski mengalami kelelahan fisik dan mental dalam memperjuangkan keadilan. 

Friceilda Prillea [Youtube/Intens Investigasi]
Friceilda Prillea [Youtube/Intens Investigasi]

Usia kandungannya sudah mencapai delapan bulan dan diprediksi akan melahirkan pada Januari 2026.

Terkait pasal yang disangkakan, tim kuasa hukum tidak main-main. Mereka membidik jeratan hukum maksimal bagi aktor tersebut menggunakan Undang-Undang TPKS.

"Undang-Undang TPKS ini ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara. Kita berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara," imbuh Santo.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengakuan Icel yang menyebut dirinya tengah mengandung anak biologis dari Anrez Putra Adelio. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan. 

Namun, setelah kehamilan terjadi, Anrez dituding memutus komunikasi dan menghilang, meski sebelumnya sempat membuat perjanjian tertulis untuk bertanggung jawab. Kini, kasus tersebut telah masuk ke ranah penyidikan kepolisian.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI