Masih Ada Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:08 WIB
Masih Ada Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mengungkapkan adanya praktik joki skripsi dan menyontek yang ditemukan pada sebagian besar perguruan tinggi dalam survei tahun 2026.
  • Plh Deputi KPK Dian Novianthi menyampaikan temuan tersebut di Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 ini melibatkan 42.810 responden dari berbagai unsur satuan pendidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di perguruan tinggi yang menjadi sasaran Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.

Pelaksana harian (Plh) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan praktik tersebut dilaporkan oleh 43 persen responden perguruan tinggi dan ditemukan di 91 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.

Dengan begitu, dia menegaskan masih banyak mahasiswa yang rela membayar orang lain supaya tugas akhir maupun skripsi bisa diselesaikan tanpa usaha.

“Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi. Ini di Dikti dilaporkan oleh 43 persen responden dan terjadi di 91 persen satuan pendidik yang disurvei,” kata Dian dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Selain praktik joki tugas akhir, SPI Pendidikan 2026 juga menemukan persoalan lainnya di perguruan tinggi yaitu, 50 persen responden melaporkan masih terjadi praktik menyontek saat ujian di 94 persen satuan pendidikan tinggi yang disurvei.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan pelanggaran terhadap peraturan yang dilaporkan oleh 81 persen responden perguruan tinggi.

SPI Pendidikan 2026 ini melibatkan 42.810 responden yang berasal dari satuan pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi.

Untuk perguruan tinggi, responden berasal dari mahasiswa, dosen, serta pimpinan perguruan tinggi.

“SPI pendidikan mengukur tiga dimensi. Dimensi pertama adalah dimensi karakter peserta didik, yaitu bagaimana sifat dan nilai positif,” ujar Dian.

baca juga

Dimensi kedua, sambung Dian, adalah terkait ekosistem pendidikan yaitu dengan mengukur interaksi antara unsur-unsur dalam lembaga.

“Dimensi ketiga adalah tata kelola pendidikan, yaitu bagaimana sistem lembaga pendidikan mengatur perencanaan, kebijakan, peraturan, dan penerapannya dalam pencapaian tujuan,” tandas Dian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Oppo A7 Pro Naikkan Standar HP Badak, Baterai 10.000 mAh Diklaim Awet 6 Tahun

Oppo A7 Pro Naikkan Standar HP Badak, Baterai 10.000 mAh Diklaim Awet 6 Tahun

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Detik-detik Ledakan Pakuwon City Surabaya, 7 Orang Jadi Korban, ada yang Luka Bakar

Detik-detik Ledakan Pakuwon City Surabaya, 7 Orang Jadi Korban, ada yang Luka Bakar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Ulasan Yang Dihantui: Horor Rumah Tua, Luka Keluarga, dan Warisan Masa Lalu

Ulasan Yang Dihantui: Horor Rumah Tua, Luka Keluarga, dan Warisan Masa Lalu

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:00 WIB

3 Rekomendasi Parfum Ahmed Al Maghribi untuk Wanita, Karakter Feminin dan Kalem

3 Rekomendasi Parfum Ahmed Al Maghribi untuk Wanita, Karakter Feminin dan Kalem

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya

Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:56 WIB

4 Toner di Bawah Rp50 Ribu yang Bikin Wajah Cerah Menurut Review Pengguna

4 Toner di Bawah Rp50 Ribu yang Bikin Wajah Cerah Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:55 WIB

Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR RI, 11 Ribu Aparat Diturunkan Tanpa Bawa Senjata Api

Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR RI, 11 Ribu Aparat Diturunkan Tanpa Bawa Senjata Api

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

Disahkan Hari Ini, DPR Klaim RUU Ketenagakerjaan Tampung Suara Buruh

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:51 WIB

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

RUU Pemilu Mulai Dibahas, 10 Isu Strategis Bakal Jadi Arena Bentrok Kepentingan Partai

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan 4 Bek Jadi Algojo Penalti Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:42 WIB

×