- Rully Anggi Akbar (RAA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
- Kerugian finansial akibat gagalnya investasi tersebut yang melibatkan janji keuntungan mencapai total sekitar Rp300 juta.
- Laporan ini didasarkan pada bukti seperti proposal, bukti transfer, dan perjanjian awal yang tidak dipenuhi RAA.
Suara.com - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), suami Boiyen, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal investasi oleh rekan bisnisnya.
Kuasa hukum rekan bisnis Rully, Surya Hamdani menerangkan laporan kliennya sudah didaftarkan di Polda Metro Jaya per hari ini, Selasa, 6 Januari 2026.
"Oke, jadi untuk hari ini kami sudah melakukan LP ya, di Polda Metro Jaya. Dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," ujar Surya Hamdani saat ditemui di Polda Metro Jaya.
"Adapun pasal yang kami duga ya, ini ada dua pasal, Pasal 378 dan Pasal 372, tipu gelap ya. Ancamannya 4 tahun," imbuhnya.
Dalam laporan tersebut, tim hukum pelapor juga menyertakan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan bisnis.
![Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/15/95151-boiyen-dan-anggi-akbar-alias-ezel.jpg)
Bukti-bukti tersebut mencakup dokumen penawaran hingga transaksi perbankan yang dilakukan oleh kliennya kepada suami Boiyen.
"Bukti yang kami serahkan, yang pertama adalah proposal, proposal daripada pihak RAA. Dan kedua adalah bukti transfer ya, bukti transfer. Dan yang ketiga berupa perjanjian ya. Seperti itu," tutur Surya menjelaskan.
Kasus ini bermula dari kerja sama investasi yang ditawarkan Rully Anggi Akbar kepada para investor dengan janji keuntungan yang menggiurkan.
Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut diduga diingkari hingga menyebabkan kerugian finansial.
Baca Juga: Susul Boiyen, Anwar BAB Mantap Nikahi Perempuan Berhijab Usai Lebaran
"Total keseluruhan itu kurang lebih Rp300 juta," ungkap Surya Hamdani secara tegas mengenai jumlah kerugian.
![Boiyen dan Ezel resmi menjadi pasangan suami istri. Pernikahan mereka berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/15/56802-boiyen-dan-anggi-akbar-alias-ezel.jpg)
Surya menambahkan, dalam perjanjian awal, Rully memberikan janji-janji manis terkait pengelolaan uang investasi tersebut.
Sayangnya, janji tersebut tidak terealisasi sesuai dengan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut," jelas sang pengacara lebih lanjut.
Sebenarnya, pada awal kerja sama, suami Boiyen ini sempat menunjukkan komitmennya dengan membayarkan sejumlah bagi hasil kepada investor.
Hal itulah yang membuat para investor sempat merasa aman dan percaya dengan keberlangsungan bisnis yang dikelola oleh RAA.