Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Ferry Noviandi | Tiara Rosana | Suara.com

Rabu, 07 Januari 2026 | 12:24 WIB
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
Jonathan Frizzy alias Ijonk bebas dari penjara setelah mendapat cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas 2A Tangerang. (Instagram/ijonkfrizzy)
  • Jonathan Frizzy resmi keluar Lapas Tangerang pada 7 Januari 2026 melalui Cuti Bersyarat (CB).
  • Statusnya menjadi klien Bapas Tangerang dan wajib menjalani pengawasan hingga 8 Maret 2026.
  • Ia dipenjara delapan bulan karena terbukti penyalahgunaan narkotika jenis baru (etomidate).

Suara.com - Jonathan Frizzy resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas 2A Tangerang pada hari ini, Rabu, 7 Januari 2026. 

Aktor yang akrab disapa Ijonk itu resmi meninggalkan balik jeruji besi setelah mendapatkan hak Cuti Bersyarat (CB), meski statusnya belum sepenuhnya bebas murni.

Kepulangan Jonathan Frizzy ke luar lapas bukan tanpa catatan.

Mantan suami Dhena Devanka tersebut kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, yang berarti masih berada di bawah pengawasan negara hingga masa pidananya benar-benar berakhir.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

Rika memastikan seluruh syarat administratif dan substantif telah dipenuhi sang aktor.

"Hari ini insya Allah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret," kata Rika Aprianti, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Melalui skema cuti bersyarat, Jonathan Frizzy tercatat memangkas sisa masa hukumannya sekira dua bulan lebih cepat.

Berdasarkan Surat Keputusan Ditjenpas, perubahan status hukumnya berlaku efektif sejak hari ini.

"Per hari ini juga statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang," ujar Rika.

Secara fisik, Ijonk memang sudah tidak lagi menghuni sel. Namun secara hukum, dia belum sepenuhnya lepas.

Hingga 8 Maret 2026, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini mengikuti bimbingan dan pengawasan intensif dari Bapas Tangerang.

"Jadi sampai dengan tanggal 8 Maret, Ijonk wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang, sama seperti warga binaan lain yang mengikuti program integrasi," imbuh Rika.

Kebebasan Jonathan Frizzy saat ini ibarat berjalan di garis tipis.

Ditjenpas menegaskan, selama masa cuti bersyarat, dia tidak boleh melakukan pelanggaran hukum apa pun. Konsekuensinya jelas dan tegas.

"Kalau sampai terjadi, maka program cuti bersyaratnya akan kami cabut dan dikembalikan lagi ke dalam lapas untuk menjalani sisa pidananya," ucap Rika.

Termasuk soal aktivitas profesional, seperti syuting di luar kota, Ijonk tetap wajib melapor dan berkoordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

"Itu nanti berkoordinasi dengan PK-nya. Pertimbangannya dari sana," tutur Rika.

Sebagai pengingat, Jonathan Frizzy sebelumnya dijatuhi vonis delapam bulan penjara dalam perkara penyalahgunaan narkotika. 

Dia terbukti memiliki dan mengonsumsi liquid vape yang mengandung etomidate, zat anestesi yang belakangan disalahgunakan sebagai narkoba jenis baru.

Karena telah menjalani hukuman minimal enam bulan dan dinilai berkelakuan baik selama di dalam lapas, Jonathan Frizzy dinyatakan memenuhi syarat untuk mengajukan cuti bersyarat.

"Kan hukumannya delapan bulan ya. Nah sedangkan warga binaan itu wajib menjalani minimal enam bulan. Jadi CB yang bisa diberikan adalah dua bulan," ujar Rika.

Hari ini, proses administrasi pengeluaran Jonathan Frizzy dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang dan dilanjutkan dengan serah terima ke Bapas Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call

Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!

Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 14:46 WIB

Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik

Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 14:20 WIB

Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars

Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 14:00 WIB

Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu

Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 13:40 WIB

Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin

Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani

Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 13:00 WIB

Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious

Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:40 WIB

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:20 WIB

Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik

Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 12:00 WIB