Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Rabu, 07 Januari 2026 | 12:24 WIB
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
Jonathan Frizzy alias Ijonk bebas dari penjara setelah mendapat cuti bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas 2A Tangerang. (Instagram/ijonkfrizzy)
baca 10 detik
  • Jonathan Frizzy resmi keluar Lapas Tangerang pada 7 Januari 2026 melalui Cuti Bersyarat (CB).
  • Statusnya menjadi klien Bapas Tangerang dan wajib menjalani pengawasan hingga 8 Maret 2026.
  • Ia dipenjara delapan bulan karena terbukti penyalahgunaan narkotika jenis baru (etomidate).

Suara.com - Jonathan Frizzy resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas 2A Tangerang pada hari ini, Rabu, 7 Januari 2026. 

Aktor yang akrab disapa Ijonk itu resmi meninggalkan balik jeruji besi setelah mendapatkan hak Cuti Bersyarat (CB), meski statusnya belum sepenuhnya bebas murni.

Kepulangan Jonathan Frizzy ke luar lapas bukan tanpa catatan.

Mantan suami Dhena Devanka tersebut kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang, yang berarti masih berada di bawah pengawasan negara hingga masa pidananya benar-benar berakhir.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

Rika memastikan seluruh syarat administratif dan substantif telah dipenuhi sang aktor.

"Hari ini insya Allah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret," kata Rika Aprianti, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Melalui skema cuti bersyarat, Jonathan Frizzy tercatat memangkas sisa masa hukumannya sekira dua bulan lebih cepat.

Berdasarkan Surat Keputusan Ditjenpas, perubahan status hukumnya berlaku efektif sejak hari ini.

baca juga

"Per hari ini juga statusnya berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang," ujar Rika.

Secara fisik, Ijonk memang sudah tidak lagi menghuni sel. Namun secara hukum, dia belum sepenuhnya lepas.

Hingga 8 Maret 2026, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini mengikuti bimbingan dan pengawasan intensif dari Bapas Tangerang.

"Jadi sampai dengan tanggal 8 Maret, Ijonk wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang, sama seperti warga binaan lain yang mengikuti program integrasi," imbuh Rika.

Kebebasan Jonathan Frizzy saat ini ibarat berjalan di garis tipis.

Ditjenpas menegaskan, selama masa cuti bersyarat, dia tidak boleh melakukan pelanggaran hukum apa pun. Konsekuensinya jelas dan tegas.

"Kalau sampai terjadi, maka program cuti bersyaratnya akan kami cabut dan dikembalikan lagi ke dalam lapas untuk menjalani sisa pidananya," ucap Rika.

Termasuk soal aktivitas profesional, seperti syuting di luar kota, Ijonk tetap wajib melapor dan berkoordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

"Itu nanti berkoordinasi dengan PK-nya. Pertimbangannya dari sana," tutur Rika.

Sebagai pengingat, Jonathan Frizzy sebelumnya dijatuhi vonis delapam bulan penjara dalam perkara penyalahgunaan narkotika. 

Dia terbukti memiliki dan mengonsumsi liquid vape yang mengandung etomidate, zat anestesi yang belakangan disalahgunakan sebagai narkoba jenis baru.

Karena telah menjalani hukuman minimal enam bulan dan dinilai berkelakuan baik selama di dalam lapas, Jonathan Frizzy dinyatakan memenuhi syarat untuk mengajukan cuti bersyarat.

"Kan hukumannya delapan bulan ya. Nah sedangkan warga binaan itu wajib menjalani minimal enam bulan. Jadi CB yang bisa diberikan adalah dua bulan," ujar Rika.

Hari ini, proses administrasi pengeluaran Jonathan Frizzy dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang dan dilanjutkan dengan serah terima ke Bapas Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call

Anak-Anak Tahu Ayahnya Dipenjara, Jonathan Frizzy Cuma Bisa Komunikasi Lewat Video Call

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Restoran Thailand Lebih Populer di Luar Negeri Dibanding Indonesia, Apa Sebabnya?

Restoran Thailand Lebih Populer di Luar Negeri Dibanding Indonesia, Apa Sebabnya?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Viral Alasan Tolak Karaoke Demak Ditutup, Bos: Neraka Siapa yang Isi?

Viral Alasan Tolak Karaoke Demak Ditutup, Bos: Neraka Siapa yang Isi?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Ada Arahan Penting? Prabowo Kumpulkan 800 Jenderal TNI dan Polri di Istana Pagi Ini

Ada Arahan Penting? Prabowo Kumpulkan 800 Jenderal TNI dan Polri di Istana Pagi Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Post-Graduation Slump: Hilang Arah karena Rutinitas Berubah setelah Kuliah

Post-Graduation Slump: Hilang Arah karena Rutinitas Berubah setelah Kuliah

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Dampak Putusan MK: Peluang Gibran Maju Pilpres 2029 Terkunci, Kecuali Ikut Paket C

Dampak Putusan MK: Peluang Gibran Maju Pilpres 2029 Terkunci, Kecuali Ikut Paket C

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:51 WIB

Rupiah Dibuka Berotot, Mayoritas Mata Uang Asia Melemah

Rupiah Dibuka Berotot, Mayoritas Mata Uang Asia Melemah

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Seskab Klaim 18 Stadion Dibangun dan Direnovasi di Pemerintahan Prabowo, Benarkah? Cek Faktanya

Seskab Klaim 18 Stadion Dibangun dan Direnovasi di Pemerintahan Prabowo, Benarkah? Cek Faktanya

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Kenapa Anggun C Sasmi Tak Lagi Jadi WNI? Ini Alasannya Pindah Warga Negara

Kenapa Anggun C Sasmi Tak Lagi Jadi WNI? Ini Alasannya Pindah Warga Negara

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Ancaman Badai AS dan Konflik Teluk Dorong Harga Minyak Naik ke 101 Dolar AS

Ancaman Badai AS dan Konflik Teluk Dorong Harga Minyak Naik ke 101 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:34 WIB

×