-
Sidang putusan kasus narkoba Jonathan Frizzy ditunda selama satu pekan.
-
Anak-anaknya tahu sang ayah tidak di rumah, tapi belum paham masalahnya.
-
Ijonk berkomunikasi via video call dan meminta maaf kepada anak-anaknya.
Suara.com - Nasib Jonathan Frizzy dalam kasus penyalahgunaan vape berisi obat keras, zat etomidat masih menggantung. Sidang putusan yang seharusnya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang terpaksa ditunda.
Di tengah ketidakpastian hukum yang dihadapinya, sorotan pun tertuju pada kondisi ketiga buah hatinya.
Pertanyaan besar muncul, apakah anak-anak Jonathan Frizzy mengetahui kondisi sang ayah yang kini mendekam di balik jeruji besi?
Menurut penasihat hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Dharmadipraja, anak-anak aktor yang akrab disapa Ijonk itu sudah mengetahui bahwa ayah mereka tidak berada di rumah seperti biasanya.
"Status ayahnya sekarang ini ya anak-anaknya saya rasa tahu ya," ujar Ida Bagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Meski begitu, mengingat usia mereka yang masih kecil, pemahaman mereka tentang masalah hukum yang menjerat sang ayah tentu terbatas.
![Aktor Jonathan Frizzy saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/05/71921-jonathan-frizzy-suaracomalfian-winanto.jpg)
Pengacara Ijonk menyebut tiga anak sang aktor itu belum sepenuhnya mengerti detail permasalahan pacar Ririn Dwi Ariyanti ini.
"Cuman permasalahannya apa, saya rasa ya masih kecil gitu ya, jadi kurang tahu gitu," sambungnya.
Untuk mengobati kerinduan, pihak lapas memberikan kesempatan bagi aktor 43 tahun itu untuk tetap terhubung dengan anak-anaknya melalui panggilan video.
Baca Juga: Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
"Cuman video call dengan anak-anaknya ya diberikan kesempatan untuk itu," jelas Ida Bagus.
Rasa penyesalan Ijonk pun tak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi secara khusus kepada anak-anaknya.
Dalam nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan sebelumnya, ia secara tulus menyampaikan permohonan maaf untuk mereka.
"Yang jelas dia meminta maaf ke masyarakat Indonesia dan dia meminta maaf ke anak-anaknya," tegas sang pengacara.
Sementara itu, sidang putusan Jonathan Frizzy ditunda selama satu pekan. Majelis hakim menyatakan masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan vonis yang akan dijatuhkan.
Sebelumnya, Jonathan Frizzy dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Pihak Ijonk berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang lebih ringan dari tuntutan tersebut.