1. Jonathan Frizzy bersyukur setelah divonis 8 bulan penjara dan mengucapkan terima kasih kepada sosok spesial yang diduga Ririn Dwi Ariyanti.
2. Ia memberi isyarat akan ada momen bahagia, menyebut akan mengadakan acara spesial tanpa menjelaskan detailnya.
3. Meski menghadapi hukuman, Ijonk tetap berencana merayakan Natal bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
Suara.com - Di tengah kabar buruk mengenai vonis 8 bulan penjara, Jonathan Frizzy memberikan sinyal akan adanya momen bahagia dalam waktu dekat.
Ia juga menyinggung sosok spesial, yang diduga Ririn Dwi Ariyanti.
Hal itu terucap setelah Jonathan Frizzy divonis 8 bulan penjara. Ia mengucap syukur bahwa satu persatu proses kasusnya selesai.
"Yang pertama-tama saya mengucapkan sama Tuhan Yesus yang sudah kasih saya kekuatan. Terima kasih juga buat seseorang yang sayang banget sama saya," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Setelah mengatakan hal tersebut, aktor yang akrab disapa Ijonk ini memberikan isyarat, akan ada sesuatu yang spesial.
![Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/06/28923-jonathan-frizzy.jpg)
"Nanti juga ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian semua," ujarnya penuh teka-teki.
Saat didesak mengenai acara bahagia tersebut, ayah tiga anak ini hanya melempar senyum. Ia meminta media untuk menjaga hubungan baik dengannya.
"Makanya baik-baik dong sama saya," kelakarnya.
Meski belum merinci "acara bahagia" yang dimaksud, Ijonk memastikan akan merayakan momen Natal di rumah bersama orang-orang terkasihnya.
Baca Juga: Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
"Natalan pasti dong, Natal di rumah dong. Kita bareng-bareng," ucapnya.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy ditangkap pada Mei 2025. Jika sesuai vonis, sang aktor baru akan bebas pada awal Januari 2026.