Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Ferry Noviandi

Jum'at, 16 Januari 2026 | 10:22 WIB
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
Jonathan Frizzy isyaratkan bakal segera nikah dengan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

Suara.com - Jonathan Frizzy rupanya benar-benar menunjukkan keseriusan hubungannya dengan Ririn Dwi Ariyanti meski sempat terpisah karena ia harus mendekam di penjara.

Melalui unggahan di media sosialnya, pria yang akrab disapa Ijonk itu mengunggah postingan yang memperlihatkan saat ia tengah menggenggam tangan seorang wanita yang diduga adalah Ririn Dwi Ariyanti.

Mantan suami Dhena Devanka itu lalu menuliskan sebuah kalimat yang memunculkan spekulasi bahwa ia kini telah resmi melamar kekasihnya itu.

Kini ia pun bersiap untuk menyambut bab selanjutnya bersama Ririn Dwi Ariyanti.

“Coming soon, new chapter” tulis Ijonk pada Kamis (15/1/2026).

Meski tidak ada informasi lebih rinci soal maksud unggahan tersebut, namun para warganet mengucapkan selamat atas unggahan Ijonk ersebut.

“Yeey dituggu banget nih undangannya” tulis akun @team***

“Congratulation ya” ujar akun @bung***

baca juga

“Lancar sampai hari H ya kalian,” kata akun @rafi***

Hubungan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti mulai terendus publik pada 2023 lalu.

Setelah menjalani hubungan sekitar dua tahun, keduanya tak sungkan lagi menunjukkan kebersamaan mereka di depan publik.

Jonathan Frizzy isyaratkan lamar Ririn Dwi Ariyanti

Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti (Instagram)

Benny Simanjuntak selaku paman dari Jonathan Frizzy juga sempat mengonfirmasi hubungan pasangan tersebut pada 2024 lalu.

Sayangnya, saat hubungan pasangan artis itu makin serius, cinta mereka diuji saat Jonathan Frizzy tertangkap dan terbukti bersalah karena terlibat dalam penyelundupan dan peredaran vape yang mengandung etomidate.

Jonathan Frizzy ditangkap di rumahnya pada 4 Mei 2025 lalu. Atas perbuatannya, ia divonis delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Oktober 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:24 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Kode Diskon Hotel Khusus untuk Nasabah BRI, Berlaku Sepanjang Tahun 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Kode Promo Diskon Tiket Pesawat untuk Nasabah BRI, Berlaku Hingga November

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:47 WIB

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Cetak Laba Rp31,2 Triliun, BRI Sabet Gelar Excellent Profitable State-Owned Bank 2026

Bri | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:35 WIB

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Gandeng Kodam I/Bukit Barisan, 120 PNS Imigrasi Sumut Gelar Kesamaptaan

Gandeng Kodam I/Bukit Barisan, 120 PNS Imigrasi Sumut Gelar Kesamaptaan

Sumut | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak

Bapenda Sumut Jemput Bola, Permudah Warga Bayar Pajak Lewat Operasi Sadar Pajak

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Ekonomi RI Makin Suram! Kepuasan Publik ke Prabowo Anjlok, Program Unggulan Jeblok

Ekonomi RI Makin Suram! Kepuasan Publik ke Prabowo Anjlok, Program Unggulan Jeblok

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:25 WIB

244 Personel Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Helikopter Water Bombing Diupayakan

244 Personel Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Helikopter Water Bombing Diupayakan

Jawa Tengah | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Jelang Delisting Saham, DUCK Terseret Dugaan Utang US$32 Juta Tak Diungkap Saat IPO

Jelang Delisting Saham, DUCK Terseret Dugaan Utang US$32 Juta Tak Diungkap Saat IPO

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah

Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:06 WIB

×