- Ditemukan tabung Whip Pink berisi gas Nitrous Oxide (N2O) di kamar Lula Lahfah, namun frekuensi penggunaannya tidak diketahui.
- Polisi tidak bisa memastikan penyebab pasti kematian karena pihak keluarga menolak proses autopsi.
- Kasus resmi ditutup karena tidak ditemukan tanda kekerasan atau unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Suara.com - Sempat jadi kabar burung, keberadaan tabung Whip Pink berisii gas N20 di TKP kematian selebgram Lula Lahfah terungkap.
Polisi membenarkan petugas di TKP menemukan satu tabung Whip Pink berukuran 2.050 gram di kamar Lula.
"Setelah kami melaksanakan pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwapada satu buah tabung whipping itu muncul profil DNA (Lula Lahfah)," kata KP Irfan Rofik, Puslabfor Toksikologi Bareskrim Polri, di kantornya, Jumat, 30 Januari 2026.
Saat diperiksa, tabung tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Polisi tak dapat menggali lebih dalam mengenai kaitan penemuan tabung gas N20 tersebut dengan kematian Lula Lahfah. Yang jelas, kata Irfan, salah satu saksi yang diperiksa menyebut baru mengetahui kalau Lula memiliki Whip Pink.
Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi pada jenazah Lula. Sehingga tak diketahui secara pasti apakah Lula pernah menggunakan tabung tersebut atau tidak.
"Saya sampaikan, tidak dilakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain mengatakan gas N20 berbahaya bagi manusia jika disalahgunakan. Saat ini, izin edar produk tersebut juga hanya untuk keperluan medis di rumah sakit.
Tapi Zulkarnain tak menampik gas N20 saat ini sering dipakai di banyak tempat hiburan.
"Dengan tujuan untuk mendapatkan sensasi atau keadaan euforia,” katanya.
Jadi Perhatian Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto mengatakan dugaan kaitan gas N20 dengan kematian Lula Lahfah jadi pintu gerbang wacana penerapan hukum baru.
Polisi nantinya akan melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pihak-pihak terkait, yang hasilnya bisa jadi membuat aturan baru mengenai penggunaan gas N20.
"Gas ini karena banyak digunakan di bidang-bidang kehidupan yang lain, maka pengaturan khususnya per bidang-bidang," kataBudi Hermanto.
"Makanya nanti kami masih melakukan komunikasi, kemudian pertemuan-pertemuan sehingga nanti akan apa, menghasilkan satu aturan yang bisa menguatkan dalam penindakan hukum terhadap penyalahgunaan gas N2O," ujarnya lagi.
Iqbal, sebagai perwakilan bidang kesehatan menerangkan, sejauh ini belum ada izin edar untuk N20. Sebab, penggunaannya hanya untuk medis serta penyiapan makanan yang menggunakan whipped cream.
"Artinya memang tidak untuk diedarkan kepada masyarakat. Jadi tidak menggunakan izin edar," katanya.
Barang Lain Ditemukan di TKP
Selain tabung Whip Pink, ada 15 barang bukti yang juga ditemukan di TKP kematian Lula Lahfah. Barang tersebut diantaranya empat botol liquid, delapan pod dari berbagai merek dan warna.
"Untuk delapan pod berbagai merek dan jenis itu ditemukan adanya Gliserin dan Nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek ditemukan sama, yaitu Nikotin dan Gliserin," ujar Azhar Darlan, Puslabfor DNA Bareskrim Polri.
Barang bukti lain adalah kotak obat berwarna pink berisi enam slot, yang terdiri dari 44 tablet.
Mengenai penyebab Lula Lahfah meninggal apakah karena sejumlah zat tersebut, polisi tidak bisa mengambil kesimpulan karena keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," katanya.
Sementara keluarga menolak lantaran dipastikan tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula.
"Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum," ujarnya.