- Syuting film internasional Extraction: Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok berlangsung di Kota Tua, Jakarta, hingga Maret 2026.
- Proses produksi berdampak pada UMKM Kota Tua yang terpaksa tutup sementara, serta menyebabkan penutupan dan kemacetan ruas jalan sekitar.
- Film ini bercerita tentang tentara bayaran Tygo menyelamatkan Ria (Lisa BLACKPINK) dari organisasi kriminal, meskipun latar ceritanya mengambil setting Myanmar.
Suara.com - Proses syuting film internasional Extraction: Tygo yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan aktor senior Korea Selatan Ma Dong Seok masih terus berlanjut di Indonesia.
Setelah sebelumnya mengambil gambar di wilayah Tangerang, tim produksi kini memindahkan lokasi syuting ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai salah satu ikon wisata sejarah Ibu Kota.
Kehadiran produksi film berskala besar ini menarik perhatian publik, namun di sisi lain menimbulkan dampak langsung bagi warga sekitar, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejumlah pedagang di area Kota Tua mengaku harus menutup lapak sementara terhitung sejak 31 Januari hingga 7 Februari 2026 mendatang selama proses syuting berlangsung.
Salah satu pedagang yang terdampak adalah Pak Oyon, penjual sate Padang yang biasa mangkal di sekitar lokasi syuting. Ia mengaku sudah mendapat pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait.
![Lisa BLACKPINK, Don Lee, Lee Jin Uk [Dok. Netflix]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/31/29789-cast-film-tygo-di-netflix-dok-netflix.jpg)
“Udah diinfo, di kecamatan sana, dikumpul-kumpulin,” ujar Pak Oyon saat ditemui di lokasi.
Meski pihak produksi memberikan kompensasi kepada para pedagang, Pak Oyon menilai jumlah tersebut belum sebanding dengan potensi pendapatan yang hilang selama penutupan.
“Ya ada yang Rp300 ribu, ada yang Rp400 ribu. Buat seminggu itu,” ungkapnya.
Tak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi warga, proses syuting Extraction: Tygo juga menyebabkan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi.
Baca Juga: KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan Kota Tua dan sekitarnya mengalami kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.

Terkait perizinan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa izin syuting film ini dikeluarkan oleh Mabes Polri, mengingat proyek tersebut melibatkan warga negara asing serta pengambilan gambar di lebih dari satu wilayah hukum kepolisian.
“Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA dan dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Budi menambahkan bahwa proyek film yang dibintangi idol K-pop kelas dunia ini tidak dikerjakan dalam waktu singkat.
Proses syuting dijadwalkan berlangsung hingga 30 Maret 2026, dengan sejumlah lokasi strategis di Indonesia dijadikan latar pengambilan gambar.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, beberapa lokasi ikonik yang digunakan antara lain Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, hingga Kota Depok.