- Ammar Zoni telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal permohonan keringanan hukuman kasus narkoba.
- Permohonan ini disampaikan Ammar usai sidang di PN Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026, terkait kasus peredaran narkotika.
- Ammar meminta amnesti untuk rehabilitasi, berdasarkan pernyataan Presiden mengenai pengguna narkoba figur publik wajib direhabilitasi.
Suara.com - Ammar Zoni mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dari surat itu, Ammar Zoni mendapat keringanan hukuman berupa grasi, amnesti atau abolisi terkait kasus narkoba yang tengah dijalaninya.
Hal tersebut disampaikan Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.
Mantan suami Irish Bella ini bahkan memperlihatkan surat yang telah dibuatnya kepada awak media.
"Ini juga nih sebenarnya, saya sudah menulis ini. Saya sudah membuat surat permohonan untuk perlindungan," kata Ammar Zoni.
"Ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," katanya menyambung.
Ammar menyebut permohonan itu didasarkan pada pernyataan Presiden Prabowo yang menilai pengguna narkoba, khususnya figur publik, seharusnya menjalani rehabilitasi.
"Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi," ujar Ammar.
"Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
Ammar Zoni berharap diberi kesempatan kedua dan menilai dirinya masih memiliki nilai bagi negara.
"Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset (bangsa)," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima orang lainnya terkait peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi yang disebut terjadi di dalam rumah tahanan.
Jaksa menyebut Ammar menerima 100 gram sabu dari seorang buronan berinisial Andre, yang kemudian sebagian diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, Ammar dijerat dengan dakwaan berlapis terkait peredaran dan kepemilikan narkotika.
Namun dalam pembelaannya, Ammar membantah menjadi penjual narkoba. Bahkan, ayah dua anak ini mengaku dijebak dan diperas oleh seorang sipir.