- Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2026 terkait laporan dugaan perzinaan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli.
- Laporan yang diajukan sejak November 2025 tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dengan bukti rekaman CCTV yang diserahkan pelapor.
- Mawa menegaskan langkah hukumnya bukan karena dendam, melainkan upaya martabat seorang istri sah untuk mendapatkan keadilan dan haknya.
Suara.com - Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Februari 2026, terkait laporannya atas dugaan perzinaan yang menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi dan artis Inara Rusli.
Mawa hadir bersama tim kuasa hukum dan menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah (keadaan) baik. Siap (menjalani pemeriksaan), semangat," ucap Mawa singkat sebelum memasuki gedung PPA.
Usai itu, Mawa memilih tidak memberikan keterangan tambahan kepada awak media.
Sebelumnya, Mawa telah menanggapi perkembangan laporannya yang kini naik ke tahap penyidikan melalui unggahan di Instagram.
Dia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan didorong emosi pribadi.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran saya untuk menjatuhkan siapa pun. Ketika saya memutuskan untuk melapor, itu bukan karena amarah, bukan karena dendam. Itu adalah keputusan seorang istri yang ingin mengambil haknya secara sah dan bermartabat," tulis Mawa pada Rabu, 18 Februari 2026.
Dalam pernyataan yang sama, dia juga menyampaikan keyakinannya terhadap peran hukum.
"Saya percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan untuk menyakiti," tambahnya.
Baca Juga: Inara Rusli dan Wardatina Mawa Saling Sindir, Ada yang Dibilang Sibuk Jadi Artis Baru
Mawa turut mengapresiasi pihak kepolisian yang menangani laporannya.
"Saya hanya ingin berdiri pada tempat yang benar sebagai istri yang sah yang memperjuangkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Semoga keadilan selalu berpihak pada kebenaran," tulisnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 lalu atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporannya, Mawa menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV hubungan intim Inara dan Insanul dan menyebut hubungan terlapor bermula dari kerja sama bisnis.