Bantah Bukti Zina 2 Jam, Pengacara Inara Rusli: Videonya Editan, Remang, dan Cuma 2 Menit

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Sabtu, 18 April 2026 | 10:45 WIB
Bantah Bukti Zina 2 Jam, Pengacara Inara Rusli: Videonya Editan, Remang, dan Cuma 2 Menit
Pengacara Inara Rusli bantah tudingan Wardatina Mawa soal bukti CCTV yang diklaim perzinaan kliennya dengan Insanul Fahmi. [Instagram]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Inara Rusli membantah bukti CCTV kasus perzinaan dari pelapor Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.
  • Pihak Inara menyatakan rekaman tersebut merupakan potongan video singkat yang buram dan tidak menunjukkan aktivitas seksual.
  • Tim kuasa hukum menegaskan rekaman tersebut tidak memenuhi unsur pidana perzinaan berdasarkan tuduhan yang dilaporkan November 2025.

Suara.com - Pengacara Inara Rusli meragukan validitas bukti rekaman CCTV yang diajukan Wardatina Mawa dalam kasus dugaan perzinaan. 

Klaim pihak pelapor mengenai adanya video berdurasi dua jam dibantah keras dan disebut sebagai hasil penyuntingan yang hanya berisi potongan-potongan singkat.

Herlina, kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa setelah melihat langsung isi rekaman tersebut, durasi aslinya jauh dari apa yang selama ini dibicarakan di publik. 

Video tersebut terdiri dari tujuh bagian fragmen yang durasi totalnya sangat minim.

"Saya menyaksikan videonya, video yang sudah dipotong-potong itu ada tujuh bagian. Durasinya itu enggak lebih dari sekitar dua menitan, dan itu sebentar-sebentar semua. Memang gelap, remang-remang," kata Herlina di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.

Pihak Inara Rusli menegaskan bahwa konten dalam video remang-remang tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas seksual atau persetubuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam Pasal 284 KUHP. 

Menurutnya, rekaman tersebut hanya memperlihatkan kebersamaan biasa yang tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.

"CCTV-nya enggak jelas. Enggak ada jelas seperti kita lihat film hubungan intim, itu tidak ada. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, secara hukum itu tidak ada," ujar Herlina.

Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, menambahkan bahwa video tersebut diambil setelah adanya pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi

baca juga

Namun, dia menekankan bahwa keberadaan video tersebut sama sekali tidak menjelaskan terjadinya penetrasi atau hubungan layaknya suami istri.

"Di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan atau hubungan intim. Hubungan intim dalam pasal yang dilaporkan Mawa ini adalah masing-masing memasukkan alat kelamin, dan itu tidak terjadi," ucap Daru.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding Inara Rusli berselingkuh dengan suaminya, Insanul Fahmi. 

Sebagai bukti kunci, Mawa menyerahkan rekaman CCTV dari kediaman Inara yang kini justru diperdebatkan kualitas dan keasliannya oleh pihak terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa

Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:00 WIB

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 20:20 WIB

Baru Sebulan Menikah, Foto Istri Virgoun Diduga Hamil Besar Viral

Baru Sebulan Menikah, Foto Istri Virgoun Diduga Hamil Besar Viral

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 11:18 WIB

Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram

Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:20 WIB

Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli

Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×