- Cellos melaporkan pria berinisial BM karena menyiarkan ulang event Beyond Combat secara ilegal di TikTok.
- Aksi ilegal tersebut merugikan penyelenggara hingga puluhan miliar rupiah karena ditonton oleh ratusan ribu orang secara cuma-cuma.
- Kasus telah masuk tahap penyidikan dengan ancaman denda Rp1 miliar sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap pembajakan.
Suara.com - Yoshua Marcellos atau lebih dikenal Cellos, kini tengah berjuang keras melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas event miliknya, Beyond Combat.
Acara olahraga tarung yang menggabungkan boxing dan kickboxing tersebut menjadi sasaran pembajakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kreator konten sekaligus pengusaha ini menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Februari 2026, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Peristiwa ini bermula saat pergelaran Beyond Combat Showbiz 5 berlangsung pada Juni 2025. Seorang pria asal Makassar berinisial BM diduga menyebarkan konten acara tersebut secara ilegal melalui media sosial.
"Ada beberapa ya, yang sampai naik Sidik ini ada satu dari Makassar inisialnya BM," kata Cellos saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Modus yang dilakukan pelaku tergolong sederhana namun sangat merugikan. BM diketahui membeli tiket resmi pay-per-view (PPV) melalui platform legal seharga Rp50.000.
Bukannya menonton secara pribadi, ia justru menyiarkan ulang tayangan tersebut melalui fitur live di TikTok dengan cara merekam layar menggunakan ponsel lain.
"Dia beli pay-per-view-nya. Nggak tahu iseng atau motifnya apa ya, cuma dia share gitu sih, lewat gift-gift," ujar Cellos menjelaskan modus pelaku yang mengincar keuntungan dari saweran penonton ilegal.
Akibat aksi ini, Cellos mengaku mengalami kerugian materiil yang fantastis, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Angka tersebut muncul dari kalkulasi jumlah potensi penonton yang hilang, mengingat akun TikTok BM memiliki pengikut cukup besar, yakni mencapai 500 ribu akun.
Baca Juga: Chery J6 Modifikasi Karya Cellos Mejeng di GIIAS 2025, Satu Unit Jadi Hadiah Utama
"Kalau misalkan ditanya mau dihitung kerugian materiil itu sudah puluhan miliar ya," ucap pria yang aktif mempopulerkan olahraga tarung di Indonesia ini.
Di awal proses hukum, BM sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Namun, bukti kuat yang dikantongi tim legal Beyond Combat membuat pelaku tak berkutik.
"Pertama enggak ngaku ya. Tapi saya bilang, ya sudah ikutin prosesnya aja. Jadi ya makanya kita ada di Polda Metro Jaya," terang Cellos mengenai sikap keras kepala sang pembajak di awal kasus.
Saat ini, status perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan dan pelaku telah diamankan. Cellos menyebutkan bahwa proses komunikasi terkait ganti rugi kini tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Kalau secara hukum itu maksimal 1 miliar. Kurang lebih itu dia bayar segituan juga," bebernya mengenai besaran denda yang harus dipenuhi BM.
Langkah hukum tegas ini sengaja diambil Cellos karena ia menganggap pembajakan sebagai pembunuh utama industri hiburan. Ia tidak ingin budaya negatif ini mematikan nafkah banyak orang yang bergantung pada industri kreatif.
"Satu-satunya cara melawan pembajakan itu cuma zero tolerance," tegas pria berusia 26 tahun tersebut.