Suara.com - Aksi seorang ibu-ibu menghentikan prosesi pemakaman jenazah tetangganya sendiri tengah viral di media sosial.
Video yang dibagikan akun Instagram @komunitaskabarmadura pada Senin, 2 Maret 2026 tersebut kini nyaris ditonton 2 juta kali.
Seorang ibu-ibu awalnya terlihat mendatangi kiai yang sedang memimpin prosesi pemakaman.
"Kiai, ada yang mau saya sampaikan," ujarnya dalam bahasa Madura dengan penuh keyakinan.
Kiai yang memimpin prosesi pemakaman lantas meminta warga yang bertakziah untuk diam sejenak.
Keluhan ibu-ibu itu tentang utang almarhumah yang belum dibayar pun didengarkan dengan baik.
"Almarhumah ini punya utang emas 24 karat 50 gram. 25 emas standar dan uang 15 juta. Diperkirakan 215 juta ke saya," terang ibu-ibu tersebut.
"Sudah saya tagih ke suaminya, tak kunjung diberi," sambungnya.
Bukan hanya ke satu orang, almarhumah diceritakan memiliki utang ke beberapa tetangganya yang lain.
"Ke orang ini 10 gram, ke orang ini 7 gram emas Malaysia. Minta tolog jangan dikubur sebelum ada yang pegang (ada yang bertanggung jawab)," tegasnya.
Permintaan maaf pun disampaikan ibu-ibu yang menagih utang itu kepada anak, suami, dan saudara-saudara almarhumah karena pernyataannya menimbulkan keributan.
Menurut akun Instagram @komunitaskabarmadura, momen tersebut berlangsung di Ragung Pengaremgan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Almarhumah diungkap sakit parah sebelum meninggal dunia.
Kendati demikian, almarhumah kini telah dimakamkan usai sang suami menyanggupi untuk melunasi utang istrinya.
Aksi ibu-ibu yang nekat melarang jenazah tetangganya dikubur sebelum ada kepastian pembayaran utang itu rupanya mendapat banyak dukungan dari warganet.
Ibu-ibu tersebut justru dianggap menyelamatkan almarhumah dari dosa utang yang belum dibayarkan di akhir hayatnya.
"Justru ibunya nyelametin almarhumah dari pertanggungjawaban nanti. Dikira kalo meninggal nggak akan diungkit? Daripada almarhumah kena siksa ya bayar," komentar akun @dinarauliaa***.
"Bahkan sebelum disholati malahan harus diingatkan, si ibu benar, bisa diperkuat dengan adanya saksi," sahut akun @icukri***.
"Rasulullah aja enggan mensholati mayit yang masih ada utangnya sampai ada yang bertanggung jawab membayarnya," kata akun @syelo.sara***.
"Ibu itu udah benar, menagih haknya," timpal akun @think.easy.***.
Sebagai informasi, kewajiban membayar utang diterangkan dalam beberapa hadist.
"Jiwa seorang mukmin tergantung pada utangnya hingga utangnya itu dilunasi," tertuang dalam Hadist Riwayat (HR) Muslim.
HR Muslim juga menegaskan bahwa "Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali utang."
Kontributor : Neressa Prahastiwi