Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh selentingan yang menyebut bahwa utang pinjaman online (pinjol) akan dianggap lunas atau hangus setelah masa tunggakan melewati 90 hari. Foto ist.
  • Menunggak 90 hari bukan berarti lunas, malah masuk kategori kredit macet.
  • Nasabah galbay masuk daftar hitam OJK dan sulit ajukan kredit di masa depan.
  • Penagihan dilarang pakai intimidasi dan dibatasi maksimal hingga pukul 20.00.

Suara.com - Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan oleh selentingan yang menyebut bahwa utang pinjaman online (pinjol) akan dianggap lunas atau hangus setelah masa tunggakan melewati 90 hari. Kabar burung ini bak angin segar bagi nasabah yang sedang mengalami kesulitan bayar alias "galbay".

Namun, jangan senang dulu. Faktanya, anggapan tersebut adalah mitos yang menyesatkan. Bukannya selesai, menunggak lebih dari tiga bulan justru menjadi awal dari petaka keuangan yang panjang bagi si peminjam.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran pokok atau bunga lebih dari 90 hari masuk dalam kategori Tingkat Wanprestasi 90 (TWP 90) atau kredit macet. Status ini sama sekali tidak menghapus kewajiban nasabah.

"Nasabah tetap memiliki kewajiban melunasi pinjaman. Pihak penyelenggara pinjol bahkan berhak menempuh jalur hukum untuk penyelesaian masalah tersebut," tulis aturan tersebut.

Konsekuensi paling fatal bukan hanya soal bunga yang terus berjalan—di mana bunga pinjol konsumtif legal dipatok 0,4% per hari untuk tenor pendek—melainkan rusaknya reputasi kredit nasabah.

Data nasabah yang gagal bayar akan dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sekali nama Anda masuk daftar hitam (blacklist), maka pintu akses ke layanan keuangan mana pun, mulai dari KPR hingga kredit kendaraan bermotor, akan tertutup rapat.

OJK juga menegaskan posisinya: tidak ada perlindungan bagi konsumen yang beritikad buruk dan sengaja menghindari kewajiban bayar.

Meski utang tak kunjung hangus, bukan berarti penyelenggara pinjol bisa semena-mena. Berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 62, proses penagihan harus tetap manusiawi.

Debt collector dilarang keras menggunakan ancaman, intimidasi, apalagi tindakan yang mempermalukan konsumen. Waktu penagihan pun dibatasi hanya pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Penagihan di luar waktu tersebut atau hari libur nasional hanya boleh dilakukan atas persetujuan nasabah.

Jadi, daripada berharap utang hilang ditelan waktu, ada baiknya para pengguna pinjol tetap bijak dan bertanggung jawab. Karena di dunia keuangan, tidak ada makan siang yang benar-benar gratis, apalagi utang yang lunas dengan sendirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Terkini

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 14:14 WIB

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam

Bisnis | Minggu, 05 April 2026 | 08:49 WIB

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 18:19 WIB

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 17:08 WIB

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB