Suara.com - Kasus jemaah umrah yang sengaja tidak pulang bersama rombongan mendadak viral di media sosial setelah kisahnya dibagikan akun Threads @rendyludi pada Selasa, 10 Maret 2026.
Unggahan tersebut berupa poster pencarian orang hilang yang menyebut seorang jamaah bernama Yadi Jaka dilaporkan tidak kembali bersama rombongannya.
Dalam poster tersebut dijelaskan bahwa Yadi Jaka berasal dari Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dia diketahui memisahkan diri dari rombongan jemaah umrah pada 25 Januari 2026 dan seharusnya sudah kembali ke Indonesia pada 28 Januari 2026.
Namun hingga awal Maret 2026, pria tersebut dilaporkan belum kembali bersama rombongan dan keberadaannya masih belum diketahui secara pasti.
Akun @rendyludi juga membagikan pesan yang diduga merupakan chat terakhir Yadi Jaka kepada muthowwif atau pembimbing ibadah sebelum menghilang.

Dalam pesan tersebut, Yadi mengaku sengaja tidak memberi tahu lokasi keberadaannya karena sedang menghadapi masalah keuangan di Indonesia.
Dia menyebut mengalami penipuan hingga belasan juta rupiah dan memiliki utang yang mencapai puluhan juta rupiah.
Yadi juga meminta agar pembimbing umrah tidak mencarinya serta memohon agar paspornya tidak dibawa kembali ke Indonesia.
"Maaf untuk saat ini saya gak bisa ngasih tau posisi saya, saya cuma kasih tau biar Pak Ustaz nggak nyariin saya," tulisnya.
Dia juga meminta pengertian dari pembimbing umrah karena merasa sedang berada dalam situasi sulit akibat masalah keuangan yang menimpanya.
Meski begitu, Yadi tetap menyampaikan terima kasih atas bimbingan selama menjalani ibadah umrah bersama rombongan travel tersebut.
"Terima kasih Pak Ustadz atas bimbingannya selama ini, saya suka Travel Labbaika, pengurusnya baik-baik," tulisnya dalam pesan tersebut.
Unggahan itu langsung menarik perhatian banyak warganet yang penasaran mengenai konsekuensi jika jemaah umrah sengaja tidak pulang.
Salah satu pengguna Threads menjelaskan bahwa tindakan tersebut bisa berdampak serius terhadap penyelenggara perjalanan umrah yang memberangkatkan jemaah tersebut.
Dia mengaku pernah melihat aturan dari pihak imigrasi yang meminta travel membuat surat pernyataan tanggung jawab terhadap jemaah.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa jemaah tidak boleh melakukan overstay, bekerja ilegal, atau menyalahgunakan visa selama berada di Arab Saudi.
Jika terjadi pelanggaran, izin usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah bahkan bisa dicabut oleh pihak berwenang.
Warganet lain juga menyoroti bahwa banyak travel sebenarnya sudah menerapkan prosedur ketat untuk mencegah kejadian serupa.
"Padahal SOP travel-nya sudah lumayan ketat dengan menyimpan paspor di team leader, tapi masih ada juga yang nekat kabur," tulis seorang pengguna.
Dia menilai tindakan kabur dari rombongan tidak hanya merugikan travel, tetapi juga keluarga yang harus menanggung dampaknya.
Komentar tersebut juga mengingatkan bahwa jika seseorang ingin pergi bekerja atau tinggal di luar negeri seharusnya menggunakan visa resmi.
"Kalau mau kabur-kaburan gitu pakai visa kunjungan mandiri, jangan visa umrah atau wisata yang melibatkan orang lain," tulis warganet tersebut.
Hingga kini keluarga dan pihak travel masih berharap Yadi Jaka segera memberikan kabar serta kembali pulang ke Indonesia.
Kontributor : Chusnul Chotimah